Medan, 12 Februari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I menggelar acara Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025. Acara ini menandai dimulainya program Relawan Pajak yang telah berjalan sejak 2017, dengan berbagai pembaruan dan inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan partisipasi mahasiswa dalam edukasi perpajakan.

Program Renjani, yang diluncurkan pada tahun 2024, merupakan rebranding dari Program Relawan Pajak sebelumnya. Program ini bertujuan untuk memperluas peran mahasiswa dari berbagai jurusan, baik yang memiliki latar belakang perpajakan maupun non-perpajakan, dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat. Melalui platform Renjani, seluruh tahapan rekrutmen, mulai dari pendaftaran, pelatihan, seleksi, hingga penandatanganan Code of Conduct, dilakukan secara terintegrasi.

Pada tahun 2025, program Renjani memasuki tahun kedua pelaksanaannya dengan beberapa pembaruan signifikan. Salah satunya adalah integrasi dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang diujicobakan pertama kali di Kanwil DJP Sumatera Utara I. Sebanyak 20 mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara (USU) akan ditempatkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia sebagai bagian dari uji coba integrasi ini. Kerja sama antara Kantor Pusat DJP, Kanwil DJP, KPP, dan USU diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang positif, sehingga program ini dapat diperluas ke perguruan tinggi mitra lainnya di masa depan.

Lusi Yuliani, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, menyampaikan bahwa tahun ini sebanyak 302 mahasiswa dari 8 Tax Center perguruan tinggi di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I mendaftar melalui platform Renjani. Dari jumlah tersebut, 231 mahasiswa berhasil lulus hingga tahap pendayagunaan. “Ini merupakan pencapaian yang membanggakan, mengingat antusiasme mahasiswa untuk berkontribusi dalam edukasi perpajakan terus meningkat,” ujarnya.

Acara pengukuhan dan pembekalan ini juga menjadi momen penutup bagi Renjani Tahun 2024, di mana 11 mahasiswa terbaik dari 182 Relawan Pajak yang telah menyelesaikan program tahun lalu diberikan penghargaan. Selama tahun 2024, para Relawan Pajak telah mengumpulkan poin melalui berbagai aktivitas kerelawanan, termasuk penyuluhan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

 

Arridel Mindra, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, dalam paparannya menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran pajak. “Relawan Pajak tidak hanya membantu tugas-tugas administrasi perpajakan, tetapi juga menjadi duta yang membawa pesan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan negeri,” ujarnya.

Setelah sesi pengukuhan, para Relawan Pajak Tahun 2025 mengikuti pembekalan materi perpajakan, termasuk Proses Bisnis Registrasi dan Pelaporan SPT Tahunan, yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumatera Utara I. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, Medan, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Dengan berbagai inovasi dan kolaborasi baru, Program Renjani Tahun 2025 diharapkan dapat semakin memperkuat peran mahasiswa dalam mendukung edukasi perpajakan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan nasional.