Magelang, 23 September 2025 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang menyelenggarakan Tax Gathering dengan tema "Satu Pajak, Sejuta Manfaat bagi Indonesia” di Kota Magelang (Selasa, 23/9). Acara yang dihadiri oleh 50 wajib pajak strategis dan mitra ini menjadi ajang apresiasi, silaturahmi, sekaligus kegiatan edukasi Coretax, khususnya dalam rangka persiapan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II yang diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Herlin Sulismiyarti turut hadir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Tax Gathering sekaligus capaian KPP Pratama Magelang yang konsisten melampaui target penerimaan.

"KPP Pratama Magelang telah secara konsisten mencapai target penerimaan di atas 100% dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pada tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Pencapaian ini bukan hanya angka statistik belaka, tetapi merupakan bukti nyata dari dedikasi, kerja keras, dan profesionalisme seluruh pegawai dan lebih dari itu hasil dari sinergi dengan seluruh stakeholder," ungkap Herlin dalam sambutannya.

Pada tahun 2024, KPP Pratama Magelang berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 626 miliar atau 100,39% dari target yang ditetapkan. Sementara untuk tahun 2025, hingga Agustus telah tercapai 57,55% dari target sebesar Rp 510 miliar.

Kepala KPP Pratama Magelang Ayu Norita Wuryansari menekankan pentingnya dukungan wajib pajak dalam mencapai target tahun ini. "Kami memohon dukungan Bapak/Ibu Wajib Pajak dan stakeholder bersama-sama meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan yang merupakan kunci utama dalam mencapai target penerimaan pajak," ujarnya.

Salah satu fokus utama dalam acara ini adalah pengenalan sistem Coretax, platform administrasi perpajakan baru yang mengusung prinsip efisiensi, akurasi, dan transparansi. "Mulai tahun 2026 mendatang, kewajiban pelaporan SPT Tahunan akan dilakukan pertama kali melalui sistem Coretax. Untuk kelancaran, kami mengimbau agar Bapak/Ibu telah terdaftar memiliki akun pada Coretax DJP, dengan melakukan aktivasi akun Wajib Pajak dan memiliki Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik sebelum 31 Desember 2025. Untuk langkah-langkahnya, hari ini akan dijelaskan oleh tim Penyuluh Pajak," tambah Herlin.

Kegiatan Tax Gathering ini merupakan wujud apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak khususnya KPP Pratama Magelang kepada Wajib Pajak yang telah berkontribusi dalam penerimaan pajak. Dalam acara ini, KPP Pratama Magelang memberikan penghargaan dan apresiasi atas kolaborasi, partisipasi aktif, kontribusi, dan komitmen dari Wajib Pajak dalam kepatuhan kewajiban perpajakan dan pengamanan penerimaan negara di wilayah KPP Pratama Magelang. Penghargaan tersebut dibagi dalam enam kategori, meliputi orang pribadi, badan, instansi pemerintah pusat, daerah, desa dengan kategori kontribusi perpajakan terbaik dan kategori baru untuk kontribusi kerja sama program perpajakan.

“Tahun ini terdapat penambahan kategori penghargaan untuk pihak yang mendukung program perpajakan, sebagai wujud apresiasi atas sinergi yang terjalin,” ungkap Ayu.

Dalam kesempatan ini, Ayu juga menyampaikan bahwa KPP Pratama Magelang telah meraih berbagai prestasi, termasuk predikat ZI-WBBM (Zona Integritas, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada tahun 2022 yang berlangsung hingga saat ini, serta meraih predikat 10 besar Kantor Pelayanan Pajak Terbaik se-Indonesia pada tahun 2023.

"Capaian yang luar biasa ini tidak bisa kami raih tanpa adanya dukungan dari Bapak, Ibu, Wajib Pajak dan Stakeholder KPP Pratama Magelang," tambahnya.

Acara Tax Gathering ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kepedulian serta kepatuhan perpajakan di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang.

 

#PajakKuatAPBNSehat

 

Narahubung Media :                                                                                                                  
Herlin Sulismiyarti                                                            : (0271) 713552

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat                                                        : p2humas.jateng2@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II