Balikpapan, 14 Januari 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara melaksanakan kegiatan Pengukuhan 263 Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026 secara hybrid melalui daring dengan aplikasi zoom meeting dan luring bertempat di Aula Etam, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara pada Rabu, (14/01).
Kegiatan ini diikuti 243 RENJANI mahasiswa dan 20 RENJANI non mahasiswa dari 19 organisasi mitra serta perwakilan dosen selaku pengurus Tax Center pada beberapa perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto menyampaikan “Diharapkan bahwa keberadaan RENJANI dapat terus mendukung pelaksanaan tugas DJP, khususnya di wilayah Kanwil DJP Kaltimtara melalui peningkatan kesadaran pajak dan asistensi kepada Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan dengan sistem Coretax DJP”, ujar Teddy.
Pada kesempatan ini, Teddy secara resmi mengukuhkan RENJANI tahun 2026 dengan mengalungkan lanyard kepada perwakilan RENJANI terpilih yang menandakan masa pendayagunaan berlaku hingga akhir tahun 2026 mendatang.
Setelah pengukuhan para RENJANI menerima materi panduan pelaksanaan RENJANI Tahun 2026 yang disampaikan pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Jassica Dian De Vanti. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara, Sanis Raharjo Gusti mengenai Aktivasi Akun Coretax dan materi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh Riono Asnan Genda.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen Kanwil DJP Kaltimtara dalam menjaga keberlanjutan upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat di wilayah Kalimantan Timur dan Utara. Melalui kegiatan pengukuhan RENJANI ini, Kanwil DJP Kaltimtara berharap DJP dan RENJANI dapat terus menjadi mitra strategis dalam mendukung literasi dan edukasi.
- 2 kali dilihat