Semarang, 22 Agustus 2024 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara melaksanakan kegiatan edukasi Coretax kepada Wajib pajak di Aula Kartini KPP Pratama Jepara (Selasa, 20/08). Kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan kepada wajib pajak terkait sistem perpajakan baru dari Direktorat Jenderal Pajak. Dalam kegiatan edukasi ini, wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk secara langsung merasakan uji coba Coretax. Nampak hadir puluhan wajib pajak pada edukasi perdana ini.

Edukasi dibuka oleh Kepala KPP Pratama Jepara Nurul Hidayat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Coretax merupakan sistem inti yang mulai diperkenalkan kepada wajib pajak. “Sistem inti yang baru ini memiliki beberap fitur yang bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” ungkapnya. “Sistem ini memiliki beberapa keunggulan yang mana wajib pajak dapat melakukan kewajiban perpajakannya secara terintegrasi dari probis satu ke probis lainnya.” Pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi edukasi oleh para penyuluh pajak dari KPP Pratama Jepara. Para peserta diperkenalkan dengan proses bisnis apa saja yang berkaitan dengan Coretax. Beberapa peserta terlibat diskusi tanya jawab dengan penyuluh. Antara lain berkaitan teknis menu dan proses bisnis pembayaran pajak serta pelaporan pajak.

Hal lain yang dipaparkan antara lain terkait menu penjelasan umum menu profil, update data, serta bagaimana memberikan tanggapan atas SP2DK. Kemudian wajib pajak juga melakukan praktek secara bersama yaitu Pembuatan e-Bupot, Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi serta SPT Tahunan Badan.

Kegiatan edukasi akan dilaksanakan pada periode 20 Agustus sampai dengan 19 September 2024. Kegiatan edukasi diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak nantinya setelah Coretax diberlakukan. Apabila ada wajib pajak yang membutuhkan informasi maupun edukasi berkaitan dengan Coretax dapat menghubungi KPP Pratama Jepara, untuk wajib pajak yang berdomisili di Jepara dan sekitarnya.

***

#PajakKuatAPBNSehat

Narahubung Media:

Bayu Setiawan

) : (024) 3544065

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

*:p2humas.jateng1@pajak.go.id

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I