Semarang, 1 Agustus 2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I resmi memperpanjang kerja sama Tax Center dengan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang (Kamis, 1/8). Perpanjangan kerja sama ini ditandai dengan diserahkannya naskah kerja sama yang telah ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan dengan Rektor Unwahas Prof. Dr. H. Mudzakkir Ali, M.A.
Penandatangan dilakukan secara desk to desk ini secara simbolik dilakukan dari masing-masing tempat kedudukan. Setelah dilakukan penandatanganan, naskah kerja sama diserahkan kepada para pihak sebagai bukti bahwa kerja sama Tax Center telah disepakati kembali.
Dalam kunjungan penyerahan naskah kerja sama, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Yahya Ponco Aprianto menyatakan bahwa Tax Center dalam hal ini sebagai mitra DJP mendapat berbagai manfaat, salah satunya adalah dalam hal penyebaran informasi perpajakan. Selain itu, menurutnya perguruan tinggi yang memiliki Tax Center tentunya lebih diutamakan dalam hal pelaksanaan program-program yang dimiliki oleh DJP, seperti Relawan Pajak.
“Kami memprioritaskan beberapa program untuk insitusi pendidikan yang memiliki Tax Center, kenapa demikian? Karena pada prinsipnya secara logis apabila suatu perguruan tinggi memiliki Tax Center maka ia telah siap untuk saling mendukung program DJP, salah satunya Relawan Pajak,” ungkap Ponco. Ia juga menambahkan, bahwa Tax Center juga dapat dimanfaatkan oleh kampus sebagai tempat untuk menyelesaikan permasalahan pajak. “Kalau ada Tax Center kemudian ada permasalahan pajak, bisa diselesaikan di sana, kan tentunya ada supervisi dari kami, jadi memang demikian (fungsi Tax Center).” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Hasan, SE., M.Sc selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unwahas menyambut baik perpajangan kerja sama ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada DJP, alhamdulilah masih memberi kepercayaan kepada kami untuk melanjutkan kerja sama ini,” ungkap Hasan. Ia menyampaikan selama ini telah banyak kegiatan yang sangat bermanfaat dengan kehadiran Tax Center di institusinya. “Selama ini Tax Center telah memberi banyak manfaat bagi kampus, bahkan kami berharap meskipun kegiatan perpanjangan ini dilakukan desk to desk alangkah baiknya tetap digaungkan kepada mahasiswa dalam bentuk kuliah umum sebagai wujud nyata terus berlanjutnya kerja sama ini.” ungkap Hasan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Sebagai informasi, perpanjangan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di tahun 2024. Unwahas telah menjalin kerja sama dengan DJP selama kurang lebih 5 tahun dan telah berkontribusi memberikan edukasi kesadaran pajak kepada masyarakat. Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan Unwahas terus melanjutkan tugasnya sebagai institusi pendidikan, khususnya dalam menanamkan kesadaran pajak kepada masyarakat.
#PajakKuatAPBNSehat
Narahubung Media:
Bayu Setiawan
) : (024) 3544065
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
*:p2humas.jateng1@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I

- 14 kali dilihat