Jakarta Timur, 28 Mei 2024
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menjadi tuan rumah Forum Silaturahmi dan Komunikasi Aparat Penegak Hukum (Gakum) (Selasa, 28/5). Dengan mengusung tema Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Wilayah Kerja DKI Jakarta, yang diselenggarakan di Ruang Gading Agung Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 s.d. 12.00 ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, S.I.K, M. H., Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati.
Hadir pada acara tersebut Direktur Penegakan Hukum Eka Sila serta seluruh Kepala Kanwil DJP di Wilayah DKI Jakarta. Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I Dionysus Lucas Hendrawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Neilmadrin Noor.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari memberikan sambutan selaku tuan rumah. Dalam sambutannya Djamhari menyampaikan,“Dengan target penerimaan pajak sebesar 1.989 triliun rupiah dan perkembangan perekonomian yang tidak segencar 2 tahun ke belakang, sinergi penegakan hukum dapat membantu mendorong pencapaian target dengan baik.” Selanjutnya Djamhari juga menyampaikan, “Apa yang diharapkan dengan penegakan hukum adalah terciptanya deterrent effect sehingga wajib pajak merasa terawasi,” imbuhnya Ahmad Djamhari.
Direktur Penegakan Hukum Eka Sila menyampaikan apresiasi atas sinergi dan koordinasi yang telah berjalan baik dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, dan Bapenda. “Dukungan dari berbagai pihak dalam rangka penegakan hukum DJP banyak dilakukan, salah satunya dari Mahkamah Agung RI,” ujar Eka. Selanjutnya Eka juga menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini dan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur.
Setelah itu, Lusiana Herawati selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta turut menyampaikan sambutan. Ia menyampaikan, “Bapenda Provinsi DKI Jakarta telah memiliki 25 Penyidik PNS (PPNS) dan 9 intel. Bapenda telah meningkatkan kompetensi PPNS dengan pendidikan dan latihan (diklat) yang diselenggarakan oleh DJP.” Lusiana menambahkan bahwa kedepannya akan ada join audit dan join intelejen, dalam rangka menjalankan fungsi penegakan hukum sebagaimana yang dilaksanakan oleh DJP. “Kami mohon dukungan dan support dari DJP, Polres, dan Pengadilan Tinggi,” ujar Lusiana.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono dalam paparannya menyampaikan tentang optimalisasi pengembalian kerugian pada pendapatan negara melalui sinergitas dalam penanganan perkara tindak pidana pajak. Di akhir paparannya, Rudi mengajak seluruh peserta untuk terus menjadi orang baik serta bekerja dengan hati nurani dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar. “Pajak memiliki peran yang luar biasa dalam penerimaan negara yaitu sebesar 83%, oleh karena itu sinergi sangat penting dan harus ditingkatkan agar pendapatan pajak selalu meningkat. Sesuai amanat Undang-Undang Kepolisian, peran kami selaku Koordinator Pengawas (Korwas) di bidang perpajakan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Hendri.
Sebagai penutup, Hendri menyampaikan bahwa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sangat terbuka apabila PPNS DJP ingin berkoordinasi dengan penyidik. Hendri memberikan apresiasi yang luar biasa dan harapan agar kegiatan seperti ini dapat terus terlaksana dengan baik karena sangat bermanfaat.

- 13 kali dilihat