Selayar, 12 Agustus 2025 – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Amran, didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, Riza Kurniawan, serta Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Watampone, Fikri Kurniawan, melakukan audiensi resmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Andi Usama Harun, di Kantor Kejari Wajo, Jalan Kejaksaan No. 1, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Audiensi ini bertujuan mempererat hubungan kerja sama dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam bidang penegakan hukum perpajakan. Dalam pertemuan tersebut, Amran menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejari Wajo serta harapan agar kerja sama DJP dan Kejaksaan dapat ditingkatkan.
“Harapan ke depannya kita bisa saling kolaborasi dan sinergi. Kami sedang mempelajari MoU (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Agung dengan DJP yang dimulai pada tahun 2025 ini. Harapan kami, ke depan sudah bisa direalisasikan dalam bentuk kerja sama di level teknis,” ujarnya.
Amran juga menekankan pentingnya pembentukan nota kesepahaman antara Kejari, Kepolisian, dan DJP.
“Kami mengutarakan harapan agar bisa dibuat MoU antara Kejari dan Kepolisian karena DJP tidak dapat bekerja sendiri. Risiko bersinggungan dengan masyarakat sangat tinggi, dan dalam hal keamanan maupun penegakan hukum, itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan.
“Kami dengan senang hati siap membantu apabila diperlukan dan berharap juga bisa dibantu. Sekiranya ada hal yang kurang, bisa kita komunikasikan bersama,” ungkapnya.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, mengapresiasi langkah koordinasi ini.
“Sinergi antara DJP dan Kejaksaan merupakan salah satu kunci dalam menjaga kepastian hukum perpajakan. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat mengoptimalkan penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah,” tutur Sumin.
Kerja sama lintas instansi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat penegakan hukum dan menciptakan iklim perpajakan yang tertib di Kabupaten Wajo dan sekitarnya.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
Narahubung Media:
Sumin ) : 0411-436242
Hubungan Masyarakat
Bidang P2Humas * : p2humas.sulselbartra@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara

- 2 kali dilihat