Bandar Lampung, 26 September 2023 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pembentukan Tax Center di Ruang Sidang Rektor UIN RIL, Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung. Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo S.T., M.M. dengan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Mahasiswa Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah Prof. Dr. Tulus Suryanto, M.M., Akt., CA. Dari Pihak DJP hadir Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Sugiri Tejanagara S.P., M.M beserta jajaran.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Rektor UIN RIL Wan Jamaluddin dan Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo. Dalam sambutannya, Wan Jamaluddin menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung atas kerja sama yang terjalin.
“Kami menyambut baik pembentukan Tax Center UIN Raden Intan Lampung. Saya berharap kerja sama antara Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dan Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung dapat mengadakan kegiatan yang bermanfaat,” ungkap Wan Jamaluddin.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyampaikan bahwa Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyambut baik pembentukan Tax Center Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung sebagai sinergi dan kerja sama dengan Perguruan Tinggi.
“Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menjadi salah satu Perguruan Tinggi yang membentuk Tax Center dan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dan Perguruan Tinggi dalam hal meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan civitas akademika dan Masyarakat”, ujar Tri Bowo
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat antara Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dan foto bersama dengan seluruh peserta yang hadir.
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung merupakan Tax Center ke-17 di lingkungan kerja Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.
Beberapa kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh Tax Center di antaranya adalah sosialisasi perpajakan, pelatihan di bidang perpajakan, konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat, serta kajian akademis atas peraturan perpajakan.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
***
Narahubung Media:
Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan
Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung

- 27 kali dilihat