Serang, 26 November 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten berkolaborasi dengan Universitas Primagraha untuk menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dan Seminar Perpajakan bertemakan “Membangun Sistem Pajak Yang Adaptif di Era Ekonomi Digital”. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Aula Gedung Universitas Primagraha secara luring dan diikuti oleh peserta sejumlah 114 mahasiswa/i, kelompok tax center, dan perwakilan dosen Universitas Primagraha.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Mokh. Solikhun, sebagai wakil dari Kepala Kanwil DJP Banten yang berhalangan hadir pada acara. Selain itu hadir perwakilan dari Rektor Universitas Primagraha yaitu Wakil Rektor III, Anis Fuad Salam, dan Ketua Program Studi Manajemen, Abdul Wahid Alfarizi, yang mewakili Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Primagraha.

Acara diawali dengan Ketua Program Studi Manajemen, Abdul Wahid Alfarizi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapannya atas kegiatan ini. “Kerja sama dan seminar ini agar tidak jenuh di kelas. Semoga bisa memberikan edukasi dan mendukung untuk menambah wawasan agar teman-teman (mahasiswa) mahir dari sisi perpajakan," ujar Abdul.

Kegiatan penandatanganan PKS berlanjut dengan diawali pengantar dari Plh. Kepala Bidang P2Humas Mokh. Solikhun yang menyampaikan, “Ini adalah PKS yang ke 28 antara Kanwil DJP Banten dengan perguruan tinggi di seluruh Banten. Manfaatnya yaitu untuk menyumbangkan ilmu khususnya edukasi di bidang pajak."

Ia menyampaikan beberapa kegiatan edukasi di bawah tax center yang dapat dimanfaatkan para mahasiswa, seperti Relawan Pajak.

Selanjutnya Wakil Rektor III, Anis Fuad Salam, juga menyampaikan sambutan. Ïni adalah sebuah kesempatan untuk adik-adik mahasiswa. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi kita semua," ucap Anis. Ia juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Kanwil DJP Banten atas terwujudnya kerja sama ini.

Rangkaian kegiatan berlanjut dengan penandatanganan naskah PKS dan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center Universitas Primagraha. Kemudian dilanjutkan penyerahan cendera mata dari masing-masing pihak dan berfoto bersama dengan jajaran pimpinan dan seluruh peserta seminar.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi seminar oleh narasumber penyuluh pajak dari Kanwil DJP Banten, Hejra Dorojatun, dengan tema “Membangun Sistem Pajak Yang Adaptif di Era Ekonomi Digital”. Ia menyampaikan bagaimana pesatnya perkembangan digital pada generasi sekarang.

“Dengan tidak ada batasan (borderless) era sekarang, kompetensi dan kemampuan kita diuji, khususnya di bidang perpajakan," ujar Hejra. Seminar berlanjut hingga sesi tanya jawab yang diikuti peserta seminar dan ditutup oleh moderator dengan kesimpulan bahwa perkembangan ekonomi digital mendorong sistem pajak yang adaptif.