Pesisir Barat, 24 Maret 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Liwa, melaksanakan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersamaan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS-OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Selasa, 11/3).
Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Perjanian Kerja Sama Tripartit, diharapkan dengan adanya pertukaran informasi antara DJP, DJPK dan Pemerintah daerah ini, dapat mengoptimalkan penggalian potensi dalam mengumpulkan Penerimaan Negara melalui pajak, baik Pajak Pusat dan Pajak Daerah, yang akan digunakan untuk pembangunan negara.
Dedi Irawan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Pesisir Barat atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan selama ini serta mengajak seluruh masyarakat Pesisir Barat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum 31 Maret 2025. “Dengan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat yang sudah memiliki NPWP untuk segera menyampaikan SPT Tahunan lebih awal, lebih nyaman melalui e-Filing, lebih mudah, cepat, dan aman,” ujar Dedi.
Kepala KP2KP Liwa, Fahmi Riza Faisal mewakili KPP Pratama Kotabumi dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Pesisir Barat dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat atas kesadaran dan antusias dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Dedi Irawan beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah Pesisir Barat, yang telah menyampaikan SPT Tahunannya lebih awal melalui e-Filing, dan juga tidak lupa kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi Pemerintah Pesisir Barat dalam Perjanjian Kerja Sama antara DJP dan Pemerintah Daerah, semoga dengan terlaksananya Kerja Sama ini, dapat mengoptimalkan penerimaan negara dan juga penerimaan daerah,” ujar Fahmi.
“Dengan terlaksananya kegiatan pekan panutan ini, diharapkan seluruh Wajib Pajak di Kabupaten Pesisir Barat dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, dengan mengakses laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id,” tutup Fahmi.
#LaporSPT
#LebihAwalLebihNyaman
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju

- 1 kali dilihat