Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat, Bapak Marihot Pahala Siahaan. Dalam sambutannya, Marihot Pahala Siahaan menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak saat ini tengah melakukan upaya pembenahan melalui program reformasi perpajakan. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dengan berfokus pada lima pilar utama: penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), perbaikan proses bisnis, pembaruan sistem informasi dan basis data, serta penyempurnaan regulasi.
Salah satu bagian penting dari reformasi perpajakan pada pilar pembaruan sistem informasi dan basis data adalah penggunaan sistem informasi perpajakan baru yang akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum kepada wajib pajak di Indonesia. Sistem informasi yang baru ini dikenal sebagai Coretax. Coretax diharapkan dapat mempermudah proses perpajakan dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan kepada wajib pajak.
Kegiatan edukasi Coretax ini menjadi ajang pengenalan dan memberikan pemahaman langsung kepada para wajib pajak badan mengenai cara kerja dan manfaat dari sistem Coretax. Peserta yang hadir mendapatkan penjelasan menyeluruh tentang fitur-fitur Coretax, yang rencananya secara resmi akan diimplementasikan mulai tahun 2025.
Dalam sosialisasi yang berlangsung hampir sehari penuh, para wajib pajak diajak untuk mengenal lebih dekat fitur-fitur yang ditawarkan oleh Coretax. Mulai dari proses penunjukan kuasa wajib pajak, pembuatan faktur pajak hingga pelaporan pajak, semua dijelaskan secara rinci. Tujuannya adalah agar para wajib pajak siap menyambut era baru pelaporan pajak yang lebih modern dan efisien.
Sosialisasi Coretax ini menjadi langkah awal bagi DJP Sumbar Jambi dalam mempersiapkan para wajib pajak menghadapi implementasi sistem baru yang akan dimulai pada tahun 2025. Dengan adanya edukasi yang intensif, diharapkan para wajib pajak dapat beradaptasi dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara.
Narahubung media:
Marihot Pahala Siahaan
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
Telp: 0751-7055515
Email: p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id
***
- 26 kali dilihat