Medan, 27 September 2021 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai membuka ‘Pojok Pajak’ di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Langkat (Senin, 20/9).
Acara ini berlangsung selama 5 hari berturut-turut, mulai dari Senin s.d. Jumat, tanggal 20 hingga 24 September 2021. Kegiatan melalui ‘Pojok Pajak’ ini berupa Asistensi Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (SPT Tahunan PPh OP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kabupaten Langkat.
KPP Pratama Binjai berupaya memberikan pelayanan yang bisa menjangkau seluruh masyarakat, termasuk membuka pelayanan pajak di luar kantor pajak, seperti ‘Pojok Pajak’ ini. Kabupaten Langkat merupakan salah satu wilayah kerja KPP Pratama Binjai, selain Kota Binjai.
“Upaya jemput bola, menjadi bagian untuk selalu memberikan Pelayanan Prima kepada Wajib Pajak, seperti yang dilakukan melalui ‘Pojok Pajak’ KPP Pratama Binjai, dimana salah satu tujuannya adalah agar ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, disamping itu memang setiap unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I mengupayakan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan yang tinggi dari para Wajib Pajak,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Eddi Wahyudi.

- 70 kali dilihat