Jakarta Pusat, 20 Oktober 2025 – Ketika sebagian warganet masih menganggap Coretax sebagai aplikasi perpajakan yang “rumit”, ratusan pegawai di Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) justru merasakan hal sebaliknya. Lebih dari 300 pegawai yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan Pembuatan Kode Otorisasi Digital serta Asistensi Pengisian SPT Tahunan hari ini pulang dengan kesan: “ternyata tidak serumit yang dibayangkan.”

Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Pusat dan Badan Pengaturan BUMN ini menghadirkan sepuluh penyuluh pajak terbaik yang ada di Kanwil. Mereka memberikan pendampingan langsung, dari tahap aktivasi akun hingga pelaporan SPT Tahunan melalui platform Coretax. “Kami senang melihat antusiasme peserta. Banyak yang awalnya ragu, tapi begitu mencoba sendiri, mereka jadi lebih percaya diri,” ujar salah satu penyuluh pajak yang bertugas di lokasi.

 

Perubahan Persepsi di Lapangan

Menariknya, banyak pegawai BP-BUMN yang memanfaatkan momen ini untuk memeriksa kesesuaian data pada akun mereka. Beberapa bahkan baru menyadari bahwa status pekerjaan di sistem masih tercatat sebagai pegawai swasta, warisan dari riwayat kerja sebelumnya sebelum bergabung di BP-BUMN.

“Justru di sinilah nilai tambah kegiatan ini,” ujar salah satu peserta. “Kami bisa langsung memperbarui data, tanpa harus menebak-nebak apakah sistem sudah sesuai atau belum.”

Selain edukatif, kegiatan ini juga berhasil mengubah persepsi. Coretax yang semula dianggap “menakutkan” karena komentar di media sosial, kini justru dipandang sebagai sistem yang transparan, terintegrasi, dan mudah dioperasikan.

 

Sinergi dan Pelayanan yang Dekat

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi jembatan penting antara DJP dan instansi pemerintah lain dalam membangun tax compliance berbasis literasi digital. “Coretax adalah bagian dari transformasi digital DJP. Tapi yang jauh lebih penting dari teknologi adalah rasa percaya masyarakat untuk menggunakannya,” ujarnya.

Melalui pendekatan one-on-one dan komunikasi dua arah, Kanwil DJP Jakarta Pusat memastikan pelayanan pajak tidak hanya informatif, tetapi juga solutif dan empatik. Kegiatan ini menandai komitmen berkelanjutan Kanwil DJP Jakarta Pusat untuk hadir lebih dekat ke instansi mitra, membantu memahami aplikasi kebijakan perpajakan, bukan sekadar menginstruksikan

 

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh