Jakarta, 01 Juli 2026 – Kanwil DJP Wajib Pajak Besar/ Kanwil LTO melalui DKM Shalahudin Sudirman selaku panitia pelaksana bhakti sosial donor darah, berhasil menjaring calon pendonor darah sebanyak 211 orang dan mengumpulkan 193 kantong darah. Kegiatan ini menggandeng R.S. Kanker Dharmais. Bertempat di Gedung dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat Jalan Jenderal Sudirman Kav. 56 Jakarta Selatan. Selasa (30/6)
Kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pajak Tahun 2026. Mayoritas peserta donor darah adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (pegawai DJP) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang beralamat di Gedung Radjiman (7 unit kerja kantor pajak). Beberapa peserta dari kantor pajak, instansi pemerintah, dan perusahaan yang berkantor di lokasi berdekatan dengan kegiatan ini.
Acara dimulai dengan pemberian santunan kepada keluarga pegawai PPNPN. Santunan diserahkan oleh Ketua DKM Shalahudin Sudirman, Muhammad Taufiq Hidayatulloh Al Mahdy. Kegiatan ini adalah kolaborasi antara Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan DKM Shalahudin Sudirman, dan bentuk kepedulian dan empati kepada sesama khususnya saudara kita yang membutuhkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan dan sambutan oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Dasto Ledyanto. Pendonor darah adalah pegawai pajak dan pegawai pendukung/ PPNPN yang bertugas di Gedung Radjiman dan beberapa pegawai dari kantor pajak terdekat, pegawai perusahaan, dan kantor pemerintah tetangga. “Alhamdulillah hari ini kita bisa menyelenggarakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan DKM Shalahuddin Sudirman dan RS Kanker Dharmais, “ungkapnya.
“Terima kasih Dokter Hamzah beserta jajarannya. Insya Alloh darah yang disumbangkan hari ini bermanfaat dan menjadi ladang amal,” ujarnya. Dia tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada para pendonor yang sudah mendonorkan darahnya di sini. Kegiatan donor darah yang dilakukan saat ini masih mengambil tema “Give Blood Save Life”. Darah yang kamu donorkan saat ini memberi kesempatan hidup lain untuk mereka,” pungkasnya menutup sambutan.
Selanjutnya perwakilan dari R.S. Kanker Dharmais, Dokter Hamzah, sangat mengapresiasi kegiatan donor darah ini. “Kegiatan donor darah merupakan bentuk kepedulian sesama manusia, setetes darah ini sangat berarti, terlebih pasien R.S. Dharmais adalah pasien kanker yang sangat membutuhkan darah,” ujarnya. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dan dipastikan bermanfaat juga bagi pendonor, terima kasih atas kerja sama baiknya selama ini,” tutupnya mengakhiri sambutan.
Kegiatan donor darah berlangsung dari pukul 08:00 WIB s.d. pukul 13:30 WIB. Pendonor darah harus mengisi formulir persyaratan sebagai pendonor. Tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan berupa penimbangan berat badan, tensi darah, haemoglobin, konsumsi obat-obatan, dan riwayat penyakit termasuk penyakit menular.
Calon pendonor darah tercatat sebanyak 211 orang, tidak lolos screening kesehatan 18 orang, dan pendonor yang menyumbangkan darah sebanyak 193 orang.
Nurhasanah, pendonor darah dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengutarakan bahwa dirinya selalu mengikuti kegiatan donor darah di Gedung Radjiman. Ia mengaku merasakan kemudahan serta manfaat besar dari kegiatan ini. “Sudah dua tahun saya mengikuti donor darah di sini. Proses dan pelaksanaannya mudah dan lancar, lupa bawa kartu pendonor pun tidak masalah. Tempatnya juga nyaman, semoga bermanfaat untuk saya dan sesama,” ungkapnya.
Impact dan pesan moral dan kegiatan donor darah adalah mendorong pegawai pajak yang humanis yang berperan, berkontribusi, dan membawa manfaat tidak hanya sebagai insan pengumpul pajak dalam pengamanan penerimaan negara, tetapi ada peran yang masif dalam menumbuhkan semangat berbagi, cinta tanah air, solidaritas, dan kepedulian untuk masyarakat luas yang membutuhkan darah. Disamping itu dengan dilaksanakannya kegiatan rutin ini dapat mendorong masyarakat luas agar antusias untuk menjadi pendonor darah aktif.
* * *
Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh!
Pajak Kuat, APBN Sehat!
#PajakKitaUntukKita
Narahubung Media:
Widie Widayani
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar
021-22775100
Twitter @Kanwilwpbesar
Instagram @Kanwilwpbesar
- 3 kali dilihat