Padang, 19 Mei 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.

Realisasi penerimaan pajak neto di Provinsi Sumatera Barat periode Januari sampai dengan Maret tahun 2025 mencapai Rp620,90 Miliar. Penerimaan pajak neto terkontraksi 29,75% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya disebabkan oleh pertumbuhan restitusi yang signifikan. Penerimaan bruto terkontraksi 5,34% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp196,17 Miliar atau tumbuh 53,43% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak periode Januari sampai dengan Maret tahun 2025 terdapat beberapa jenis pajak tumbuh positif. PPh Orang Pribadi tumbuh seiring dengan kenaikan pembayaran PPh OP tahunan. PBB tumbuh dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama. Sebaliknya, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25/29 Badan, PPh Final, dan PPN Dalam Negeri terkontraksi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara umum, penerimaan pajak periode Januari sampai dengan Maret tahun 2025 ditopang oleh empat sektor dominan. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran menjadi sektor penyumbang penerimaan terbesar di Provinsi Sumatera Barat dengan total penerimaan sebesar Rp195,55 Miliar. Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi dan Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sektor Administrasi Pemerintah terkontraksi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak menurut jenis wajib pajak dibedakan menjadi tiga jenis yaitu, Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Pemungut. Penerimaan Wajib Pajak Orang Pribadi mengalami pertumbuhan seiring dengan kenaikan pembayaran PPh OP tahunan. Penerimaan Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Pemungut mengalami kontraksi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

#PajakKuatAPBNSehat

***

Narahubung media:

 

Marihot Pahala Siahaan

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi

Telp: 0751-7055515

Email: p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id