Kanwil LTO Gandeng Tim PSIAP DJP Adakan Bimtek: “Troubleshoot SPT Tahunan PPh Badan melalui Coretax”
Jakarta, 26 Mei 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB/ Kanwil LTO) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pengamanan penerimaan dan kepatuhan pajak Tahun 2026. Langkah strategis yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan Tim PSIAP DJP dalam rangka mendukung kelancaran penyampaian SPT Tahunan PPh melalui sistem Coretax DJP dengan menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis: Troubleshoot SPT Tahunan PPh Badan melalui Coretax” kepada Wajib Pajak di Lingkungan Kanwil LTO.
Pelaksanaan Bimtek dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Peserta yang hadir sebanyak 82 orang. (Selasa, 26/5)
Dalam sambutannya, Kepala Bidang P2Humas Kanwil LTO, Widie Widayani menyampaikan 4 (empat) poin penting yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan ini, yaitu:
- Apresiasi yang tinggi kepada Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh nya lebih awal dan tepat waktu,
- Berdasarkan data yang ada masih ada Wajib Pajak di Kanwil LTO yang belum menyampaikan SPT Tahunannya,
- Penyampaian SPT Tahunan PPh Badan tahun 2026 merupakan kali pertama dilakukan melalui sistem Coretax DJP, sebagai wujud transformasi digital perpajakan,
- Memberikan pelayanan terbaik dalam rangka pelayanan SPT Tahunan PPh sebagaimana tagline #KamiDampingiSampaiBerhasil selama masa pelaporan SPT Tahunan.
Selanjutnya ia menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk:
- Membantu memfasilitasi penyelesaian/ solusi atas berbagai kendala yang ada serta familiarisasi pengisian SPT Tahunan PPh Badan melalui sistem Coretax DJP,
- Mendorong meningkatnya kepatuhan pajak.
“Selamat mengikuti bimtek ini, jika menemui kendala, silahkan berkonsultasi di helpdesk virtual yang akan disediakan setelah bimtek ini,” katanya. Harapan saya, pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dapat dilakukan dengan mudah,” pungkasnya.
Kegiatan bimtek dipandu oleh Kasi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi, Harris Rinaldi. Dia menyampaikan bahwa kegiatan ini penting bagi wajib pajak dan petugas pajak, mengingat materi yang akan disampaikan oleh para nara sumber adalah berkaitan dengan solusi atas permasalahan atau kendala yang sering ditemui saat mengakses aplikasi Coretax menu SPT Tahunan PPh Badan. “Setelah paparan materi, akan dibuka sesi tanya jawab dan akan dibuatkan forum diskusi melalui link WAG, “katanya.
Sebagai narasumber adalah Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (PSIAP DJP) yaitu Ayu Indira, Davied Pirri, dan Ussamah. Materi yang disampaikan adalah identifikasi kendala/ permasalahan umum yang dihadapi dan solusi terkait pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax.
Kendala yang sering dihadapi misal terkait dengan pengisian Lampiran 2 SPT Tahunan PPh Badan, sebagai contoh data pemegang saham muncul berulang, data pemegang saham sudah ditambah namun belum muncul, kesulitan menambah data pemegang saham WNA, kendala prepopulated/ prefil data, impor XML di lampiran L3B, L4a, L911a dan beberapa materi pembahasan yang disampiakan.
Terdapat diskusi dan tanya jawab dengan peserta baik berkaitan dengan menu-menu dan isian yang ada di aplikasi Coretax ataupun kendala yang ditemui saat mengakses dan mengisi SPT Tahunan PPh Badan. Para peserta akan dibuat forum diskusi interaktif melalui WAG yang dibuat, sehingga lebih cepat diperoleh solusi atau pemecahan masalah jika menemui kendala.
Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh!
* * *
Pajak Kuat, APBN Sehat!
#PajakKitaUntukKita
- 2 kali dilihat