Jambi, 10 Desember 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi terus memperkuat kampanye dan sosialisasi Aktivasi Akun Coretax DJP dan Kode Otorisasi DJP melalui sinergi dengan sektor perbankan. Kali ini, kolaborasi dilakukan bersama Bank 9 Jambi dan Bank BNI sebagai mitra strategis dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada pegawai dan masyarakat.
Pembahasan strategi kampanye dan sosialisasi di Bank 9 Jambi dibuka oleh Pimpinan Divisi Akuntansi dan Keuangan Bank 9 Jambi, Dwi Andayani, yang menyampaikan komitmen Bank 9 Jambi dalam mendukung program-program yang dijalankan oleh DJP. Ia menjelaskan bahwa Bank 9 Jambi telah mulai menyebarluaskan informasi mengenai aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP sejak Oktober 2025 di lingkungan internal.
“Sebagai bank pembangunan daerah dengan jaringan kantor yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, Bank 9 Jambi memiliki peran strategis dalam membantu penyebaran informasi perpajakan kepada pegawai dan nasabah,” ungkap Dwi Andayani.
Pembahasan strategi dilanjutkan oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Trio Nofriadi, yang menekankan pentingnya peran perbankan nasional dan daerah dalam mendukung Aktivasi Akun Coretax DJP dan Kode Otorisasi DJP.
“Edukasi aktivasi akun Coretax tidak hanya ditujukan kepada pegawai, tetapi juga kepada nasabah Bank 9 Jambi dan Bank BNI agar semakin banyak masyarakat yang memahami sistem baru ini,” ujar Trio.
Dalam kesempatan tersebut, Trio mendorong agar kampanye dapat diperluas melalui berbagai media komunikasi, antara lain penempatan standing banner di kantor cabang Bank 9 Jambi dan Bank BNI yang ramai dikunjungi, serta penayangan video edukasi aktivasi akun Coretax di area layanan nasabah.
Trio juga menyampaikan bahwa edukasi Coretax akan dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan luring maupun daring, sesuai kebutuhan masing-masing bank.
“Diharapkan seluruh pegawai telah mengaktifkan akun Coretax dan memiliki Kode Otorisasi DJP paling lambat akhir Desember, sehingga pada periode Januari hingga Maret dapat fokus pada edukasi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan,” jelasnya.
Sebagai dukungan, DJP menyediakan berbagai materi edukasi, infografis, dan bahan penunjang lainnya yang dapat diakses melalui situs resmi DJP di www.pajak.go.id/coretax, Coretaxpedia (www.pajak.go.id/coretaxpedia), serta akun media sosial Direktorat Jenderal Pajak RI.
Melalui sinergi Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dengan Bank 9 Jambi yang memiliki jangkauan luas di daerah serta Bank BNI sebagai bank nasional dengan jaringan yang kuat, kampanye aktivasi akun Coretax diharapkan semakin masif dan efektif. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan literasi perpajakan sekaligus mendukung suksesnya transformasi digital sistem perpajakan di Provinsi Jambi.
***
Narahubung media:
Firman Darajat
Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
(telpon) : 0751 – 7055515
email:p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id
- 6 kali dilihat