Balikpapan, 18 Juli 2025 – Seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kembali menggelar rapat koordinasi gabungan dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring.
Agenda rapat kali ini adalah untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Juni 2025. Pemaparan perkembangan APBN disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara, Ika Hermini Novianti.
Hadir secara virtual mengikuti paparan progres kinerja dari tiap unit kerja, Kepala Kantor DJP Kalimantan Timur dan Utara, Heru Narwanta; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, Edih Mulyadi; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara, Jose Arif Lukito; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih; dan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Balikpapan, Warid Sudarwanto.
Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara ditopang dari beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.
Hingga 30 Juni 2025, realisasi kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara secara bruto mencapai Rp13,66 triliun. Capaian secara bruto ini mengalami kontraksi sebesar 6,25% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Sedangkan capaian realisasi kinerja penerimaan pajak secara neto mencapai Rp6,99 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 42,17% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024.
Dari capaian tersebut, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi dengan capaian bruto sebesar Rp6,45 triliun atau mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,91% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Sedangkan capaian penerimaan PPh Non Migas secara neto sebesar Rp3,52 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 39,05% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Di sisi lain penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan secara bruto yaitu Rp0,293 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 35,75% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Capaian ini mencerminkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan secara neto sebesar Rp0,275 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 39,30% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024.
Dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian bruto yaitu Rp6,78 triliun atau mengalami kontraksi 15,84% dibandingkan dengan tahun 2024. Sedangkan penerimaan PPN dan PPnBM secara neto sebesar Rp3,06 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 47,49% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Sedangkan Pajak Lainnya mengalami pertumbuhan positif secara bruto sebesar 755,18% dibandingkan dengan tahun 2024. Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp0,126 triliun. Penerimaan Pajak Lainnya secara neto juga mengalami pertumbuhan positif 756,67% atau sebesar Rp0,126 triliun dibandingkan dengan tahun 2024.
Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi 'Kemenkeu Satu' untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia. Pertemuan bersama ini menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masing- masing.
- 7 kali dilihat