Pepatah berburu di kebun binatang tak berlaku di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I. Penggalian potensi perpajakan yang dilakukannya tak hanya menyasar Wajib Pajak yang sudah ber-NPWP, tapi juga kepada yang belum ber-NPWP.

Hasilnya tak main-main. Uang sebanyak Rp 387 miliar berhasil diraup oleh Kanwil DJP Jawa Barat I selama 9 bulan di tahun 2015 ini.

Jumlah tersebut diperoleh dari penggalian potensi dari 202 ribu Wajib Pajak baru. Penggalian potensi ini dilakukan dengan bermodal data dan informasi yang bersumber dari berbagai pihak, diantaranya data perijinan, data kepemilikan kendaraan bermotor, data kepemilikan hotel dan restoran, dan lain-lain.

Data dan informasi tersebut lalu dianalisis oleh Center for Tax Analysis (CTA) dan disebarluaskan ke unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I untuk ditindaklanjuti. Selain data dan informasi tersebut, modal penggalian potensi juga berasal dari pengamatan langsung yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan kanwil.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Adjat Djatnika, mengatakan bahwa pihaknya menerapkan berbagai cara untuk memenuhi target pengumpulan uang pajak di wilayah Jabar I. “Kami memang bekerja sama dengan semua pihak terkait, baik Pemda, Aparat Penegak Hukum, Asosiasi dan semua pihak, agar pengumpulan pajak di wilayah kami berjalan efektif,” kata Adjat di Bandung, 6 Oktober 2015.

Adjat menambahkan bahwa pihaknya senantiasa menghimbau para Wajib Pajak untuk selalu taat pajak. “Kasus pemenjaraan Wajib Pajak karena menggelapkan PPN tempo hari harusnya jadi pelajaran buat semua, bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas terhadap penghindaran pajak.”

Di sisi lain pihaknya juga tak segan-segan memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang dinilai patuh dan berkontribusi besar terhadap penerimaan di wilayahnya.

Sebagaimana diketahui, minggu lalu KPP Pratama Bandung Cibeunying memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak di wilayahnya. Pemberian apresiasi tersebut didasari pada keinginan DJP untuk selalu menghargai yang patuh pajak.

Selain penghargaan kepada Wajib Pajak yang patuh pajak, Kanwil DJP Jabar I juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum kepada mereka yang “bandel”. Pengawasan dan penegakan hukum tersebut meliputi tindakan penelitian, pemeriksaan, penyidikan dan penagihan.

Oleh karenanya Adjat berharap Wajib Pajak di wilayahnya punya kepedulian dengan urusan kepatuhan pajak. “Tahun ini ada program penghapusan sanksi pajak, saya harap para pengusaha tidak melewatkannya, karena tahun depan kami akan lebih keras lagi dalam bertindak,” pungkasnya.

 

Kepala Kantor,

TTD

Adjat Djatnika

NIP 196005311987031001

 

Untuk keterangan lebih lanjut hubungi

Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat

Slamet Rianto - 08129027318