Surabaya, 16 Juli 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I bersama Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Perpajakan. Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I, Surabaya, Selasa (14/7).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi dan literasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya kader, pelaku UMKM, dan badan usaha di lingkungan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan serta mendorong pelaksanaan administrasi perpajakan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menyampaikan bahwa sinergi dengan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur merupakan bagian dari upaya DJP untuk menghadirkan edukasi perpajakan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi bersama dalam mendukung pembangunan. Melalui kerja sama ini, kami berharap edukasi dan pendampingan perpajakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya kader, pelaku UMKM, dan badan usaha di lingkungan GP Ansor Jawa Timur,” ujar Max.
Melalui kerja sama ini, Kanwil DJP Jawa Timur I berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat dapat terus meningkat. Selain itu, pendampingan administrasi perpajakan diharapkan mampu mendorong tata kelola usaha yang lebih sehat, tertib, dan taat pajak.
Kanwil DJP Jawa Timur I akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong kepatuhan sukarela serta menghadirkan edukasi perpajakan yang mudah dipahami, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- 2 kali dilihat