Jakarta, 12 Januari 2024. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp67,83 Triliun atau 103,2% dari target Perpres 75/2023 sebesar Rp65,73 Triliun. Capaian penerimaan pajak tahun 2023 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,4% dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya.
Hal ini menjadi keberhasilan Kanwil DJP Jaksel II dalam merealisasikan target penerimaan pajak selama empat tahun berturut-turut. Dimana pada tahun 2020, 2021, dan 2022 Kanwil DJP Jaksel II juga berhasil melampaui target penerimaan yang diamanahkan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dan stakeholder khususnya wajib pajak yang telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Keberhasilan ini pun dialami oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Secara rinci realisasi penerimaan pajak dari masing-masing KPP tersebut adalah sebagai berikut: KPP Madya Jakarta Selatan II Rp24,45 T (101,73%); KPP Madya Dua Jakarta Selatan II Rp16,58 T (102,34%); KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu Rp10,27 T (106,14%); KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua Rp2,62 T (103,73%); KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Rp4,18 T (105,26%); KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan Rp908,89 M (104,29%); KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu Rp4,22 T (104,63%); KPP Pratama Jakarta Cilandak Rp3,73 T (104,31%); dan KPP Pratama Jakarta Jagakarsa Rp826,99 M (103,68%).
Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan II tahun 2023 berdasarkan jenis pajak didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp38,2 Triliun atau 58,17% dari realisasi penerimaan. Sedangkan sektor usaha yang memberikan kontribusi terbesar terhadap realisasi penerimaan pajak adalah sektor perdagangan sebesar 30,22%.
Kepala Kanwil DJP Jaksel II Neilmaldrin Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar serta seluruh instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya yang telah bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
- 56 kali dilihat