Jakarta, 24 Desember 2024 –  Menyimak Konferensi Pers Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta edisi bulan Desember 2024 yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams, Mei Ling, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan bahwa sampai 30 November 2024, kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara regional, tercatat Pendapatan Negara sebesar Rp1.589,07 triliun, 102,71% dari target sebesar Rp1.547,15 triliun, mengalami penurunan sebesar 0,48% (yoy). Untuk realisasi Belanja Negara mencapai Rp1.679,27 triliun, 84,36% dari target sebesar Rp1.727,10 triliun, mengalami kenaikan sebesar 18,29% (yoy). Terdapat defisit APBN sebesar Rp90,20 triliun, turun sebesar 150,23% (yoy).

Nurshinta Rifianty Rifani, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Pusat, mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat menjelaskan bahwa penerimaan pajak sampai 30 November 2024 tercatat Rp1.191,21 triliun atau 92,84% dari target pajak tahun 2024.

Penerimaan perpajakan secara neto sampai dengan periode 30 November 2024 masih mengalami kontraksi sebesar 0,68% (yoy), utamanya disumbang oleh penurunan pada Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar 4,79% (yoy) akibat penurunan PPh Pasal 25/29 Badan, di mana penerimaan dari PPh Non Migas terhimpun sebanyak Rp619,76 triliun atau 87,75% dari target, mengalamai penurunan sebesar 4,79% (yoy). Untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencatat penerimaan sebesar Rp496,19 triliun atau 102,21% dari target, mengalami kenaikan sebesar 6,03%( yoy), karena membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit.

Kontribusi dari PPh Migas sebesar Rp58,65 triliun atau 76,80% dari target, mengalami penurunan sebesar 8,02% (yoy) dikarenakan masih mengalami kontraksi akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi. Sementara dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya penerimaan tercatat sebesar Rp16,60 triliun atau 111,46% dari target mengalami penurunan sebesar 0,16% (yoy), karena tidak terulangnya pembayaran di tahun 2024.

Penurunan signifikan harga komoditas masih menjadi sentra isu yang menggerus pendapatan pajak. Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif, PPh Pasal 21 tumbuh  paling tinggi sebesar 20,78% (yoy), mengindikasikan aktivitas ekonomi masyarakat masih kokoh seiring dengan terjaganya gaji/upah yang diterima pekerja.  Tren kontraksi pada PPh Pasal 25/29 Badan masih berlanjut namun makin menipis, sebagai dampak dari penurunan signifikan harga komoditas seperti batu bara dan CPO, perubahan status kontraktor batubara dari kontrak karya (PKP2B) Generasi I menjadi IUPK.

PPN Dalam Negeri menunjukkan kinerja positif tumbuh 6,39% (yoy) seiring menipisnya restitusi pajak pada sektor industri pengolahan dan pertambangan serta membaiknya kinerja sektor perdagangan. PPN Impor melanjutkan tren positif yang mengindikasikan peningkatan aktivitas ekonomi, seiring dengan naiknya transaksi impor khususnya sektor perdagangan.

Untuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara sampai 30 November 2024, tercatat realisasi penerimaan mencapai Rp50,89 triliun atau 87,34% dari target penerimaan Rp58,27 triliun. Berdasarkan jenis pajak, pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Pusat didominasi dari penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp20,76 triliun atau 94,30% dari target Rp22,02 triliun, dari penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp30,09 triliun atau 83,11% dari target Rp36,20 triliun, dari penerimaan PBB dan BPHTB sebesar Rp10,71 miliar atau 1.045,93% dari target Rp1,02 miliar, serta Pajak Lainnya sebesar Rp25,91 miliar atau 60,59% dari target 42,78 miliar.

Berdasarkan sektor, realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara didominasi empat sektor dominan penyumbang penerimaan, yaitu sektor perdagangan sebesar 53,99% atau sebesar Rp2,60 triliun, sektor lindustri pengelohan sebesar 14,31% atau sebesar Rp691,20 miliar, sektor transportasi dan pergudangan sebesar 11,12% atau sebesar Rp537,45 miliar.

Menjelang berakhirnya tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda tetap optimis target penerimaan mampu dilewati bersama unit vertikal dibawahnya, dengan melakukan pengawasan dan monitoring serta dukungan maksimal kepada semua KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara. Wansepta Nirwanda yakin dengan usaha maksimal akan memberikan hasil maksimal, karena usaha tidak akan menghianati hasil.

 

#PajakKuatIndonesiaMaju

#PajakKuatAPBNSehat

Narahubung Media:
Hendriyan
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil DJP Jakarta Utara
kanwil.120@pajak.go.id
021 - 21882390

 

 

 

Image removed.