Sleman, 21 Maret 2023Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) resmi  membuka layanan pojok pajak di 4 Mall (Senin, 20/3). Layanan pojok pajak dibuka mulai hari Senin hingga Jumat, tanggal 20 s.d 31 Maret 2023. Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi  Karyawan yaitu 1770 SS dan 1770 S serta  cek EFIN.

Pojok pajak ini merupakan bentuk komitmen Kanwil DJP DIY untuk menambah layanan perpajakan di luar kantor terutama layanan di tempat umum.  4 Mall yang menjadi tempat layanan pojok pajak adalah Plaza Malioboro, Pakuwon Mall Jogja, Jogja City Mall dan Plaza Ambarukmo.

Kepala Bidang P2Humas Agung Subchan Kurnianto mengatakan bahwa Kanwil DJP DIY terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak eksternal, seperti Pemerintah Daerah di wilayah DIY, Asosiasi, Kampus , Kadin dan PHRI. “ Kita setiap tahun selalu mengadakan pojok pajak, baik itu di kalurahan, kapanewon, maupun mall,” ungkap Agung.

Agung juga menambahkan apabila masyarakat atau wajib pajak merasa kesulitan datang ke kantor pajak karena rumahnya jauh, mereka bisa menghubungi kami melalui medsos agar di adakan layanan jemput bola di kalurahan terdekatnya, karena tujuan adanya layanan pojok pajak ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan SPT wajib pajak.