Bandar Lampung, 19 Januari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu berpartisipasi dalam acara Car Free Day (CFD) dengan membuka pojok pajak yang dilaksanakan di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung.

Acara yang dimulai pukul 06.00 sampai dengan 08.30 WIB tersebut, disambut antusias oleh masyarakat Kota Bandar Lampung. Turut hadir pada pembukaan pojok pajak Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sugiri Tejanagara, didampingi para pegawai yang bertugas melayani wajib pajak.

Pojok pajak yang dibuka memberikan layanan berbasis daring bagi masyarakat Kota Bandar Lampung, di antaranya untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing, pembuatan EFIN dan billing, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi  perpajakan.

Layanan konsultasi diberikan langsung oleh para Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil
DJP Bengkulu dan Lampung dan KPP Pratama Bandar Lampung Satu.

Saipul, salah satu wajib pajak, merasa terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Saipul yang bekerja di Kota Bandar Lampung mengaku belum begitu paham alur menyampaikan laporan SPT Tahunan secara daring. “Saya belum sempat mendatangi kantor pajak untuk berkonsultasi karena kesibukan pekerjaan. Berkat pojok pajak ini saya sangat terbantu dan terima kasih kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang telah membantu kewajiban perpajakan saya,” tutup Saipul.

Acara menjadi lebih meriah dengan pembagian berbagai macam hadiah dan suvenir bagi masyarakat dan wajib pajak yang berpartisipasi dalam pojok pajak. Selain itu juga dilakukan pembagian leaflet di titik-titik strategis Tugu Adipura yang banyak dilalui oleh orang-orang yang tengah mengikuti Car Free Day.

Kegiatan CFD ini rencananya akan diadakan setiap hari Minggu mulai tanggal 19 Januari 2025 sampai dengan 23 Februari 2025 mulai pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB. “Ke depannya pada setiap hari Minggu CFD Kota Bandar Lampung di bulan Januari dan Februari 2025, pojok pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung akan hadir menemani kawan pajak untuk membantu pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan NIK menjadi NPWP dan konsultasi perpajakan, khususnya tentang Coretax DJP secara gratis,” ujar Sugiri Tejanagara.