Bandar Lampung, 26 Februari 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melaksanakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax DJP di lingkungan Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Kota Bandar Lampung (Kamis, 26/2).

Kegiatan asistensi di Kodam XXI/Radin Inten dibuka oleh Letkol CKU (K) Wita Tantriani, S.E., Kepala Keuangan Kodam XXI/Radin Inten. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) wajib menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum tanggal 28 Februari sebagai bentuk keteladanan dan komitmen dalam membangun negeri melalui kepatuhan pajak.

“Pelaporan SPT Tahunan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab kita sebagai aparatur negara dalam mendukung pembangunan,” ujar Wita Tantriani.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Teguh, menyampaikan bahwa kepatuhan pajak memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara.

“Setiap insan pembayar pajak adalah pahlawan bagi negeri. Kepatuhan dalam melaporkan SPT Tahunan merupakan kontribusi nyata dalam membiayai pembangunan,” ungkap Teguh.

Sementara itu, kegiatan asistensi di Polda Lampung turut dihadiri dan diberikan arahan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si. Dalam arahannya, Wakapolda Lampung menegaskan pentingnya peran aparatur negara sebagai panutan dalam kepatuhan perpajakan.

“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh dalam kepatuhan, termasuk dalam pelaporan SPT Tahunan tepat waktu,” ujar Sumarto.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tunas Hariyulianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen jajaran Kodam XXI/Radin Inten dan Polda Lampung dalam menyukseskan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP.

Melalui kegiatan asistensi ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terus memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri guna mendorong kepatuhan pelaporan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan jelas, sekaligus membangun budaya sadar pajak di lingkungan aparatur negara sebagai bagian dari kontribusi dalam membangun bangsa.

 

#KamiDampingiSampaiBerhasil

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatIndonesiaMaju

Dokumentasi