Tangerang, 11 November 2019 – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten dan Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak meresmikan pembukaan Tax Center Universitas Terbuka Pusat pada Senin, 11 November 2019. Tax Center Universitas Terbuka Pusat yang beralamat di Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan tersebut adalah Tax Center ke-17 di lingkungan Kanwil DJP Banten dan merupakan Tax Center ke-4 di lingkungan kampus Universitas Terbuka. Sebelumnya telah diresmikan Tax Center Universitas Terbuka cabang Batam, Banjarmasin dan Surabaya.
Peresmian Tax Center ini merupakan bagian rangkaian acara wisuda Universitas Terbuka tahun 2019 yang dihadiri oleh 2000 wisudawan/wisudawati yang berasal dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia. Peresmian Tax Center diawali dengan seminar nasional dengan tema “Pelayanan Publik di Bidang Perpajakan pada Era Industri 4.0”.
Tax center adalah pusat studi perpajakan, tempat dimana civitas akademika mempelajari, melakukan penelitian dan melakukan kajian-kajian perpajakan. Tujuan didirikannya Tax center adalah untuk memberikan pengetahuan kepada para dosen, mahasiswa dan masyarakat tentang pajak agar tujuan terciptanya generasi emas sadar pajak tahun 2045 dapat tercapai.
Melalui Tax Center, civitas akademika pun diberikan pendampingan dari para ahli di bidang perpajakan serta penyediaan fasilitas taxbase (aplikasi berisi berbagai peraturan perpajakan terbaru) sebagai sarana mempelajari berbagai peraturan perpajakan terkini. Oleh karenanya, keberadaan Tax center diharapkan menjadi jembatan antara kampus dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan edukasi pajak bagi masyarakat, khususnya bagi dunia pendidikan.
#PajakKitaUntukKita
#DJPKuatIndonesiaMaju
- 108 kali dilihat