Bekasi, 6 Januari 2020 – Sebagai perwujudan komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam mencegah dan memberantas korupsi, serta melaksanakan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik, Kanwil DJP Jawa Barat II turut serta dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.  Yoyok Satiotomo, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, didukung oleh seluruh pegawai dan masyarakat, berhasil menjadi salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak yang meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).

Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Jakarta (Senin, 21/12).   

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin yang menegaskan bahwa Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara, karena mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi.

Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Kementerian PANRB untuk mengapresiasi unit kerja yang lolos seleksi tahap akhir dalam hal mewujudkan pelayanan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) guna mendukung percepatan reformasi birokrasi untuk mencapai visi Indonesia maju, yaitu mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

Pada Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 ini, terdapat 763 unit kerja yang lolos seleksi sampai tahap akhir, yang terdiri dari 681 unit kerja peraih predikat Zona Integritas WBK dan 82 unit kerja peraih Zona Integritas WBBM.

Dalam upaya meraih predikat ZI WBK Kanwil DJP Jawa Barat II telah melalui proses seleksi yang panjang untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Dimulai dari tahapan seleksi internal, seleksi pendahuluan, desk evaluation, tahapan survei, evaluasi lapangan, clearance, dan diakhiri dengan rapat panel.

Yoyok Satiotomo dalam kesannya setelah meraih predikat tersebut mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh pegawai serta adanya dukungan dari wajib pajak. "Seluruh pegawai Kanwil DJP Jawa Barat II berkomitmen dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi untuk mengutamakan pelayanan publik yang berintegritas. Inilah yang membawa kami sampai di titik ini," katanya. Ia berharap agar pencapaian ini dapat dipertahankan.

Yoyok Satiotomo berharap Predikat ZI WBK dapat dipertahankan dan ditingkatkan. “Dengan adanya predikat ini diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh pihak untuk menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan sehingga Kanwil DJP Jawa Barat II dapat menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Masyarkat diminta berpartisipasi aktif juga untuk melaksanakan pemantauan, penilaian dan memberikan masukan untuk perbaikan dalam hal mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi. ” ujarnya.