Semarang, 17 Juli 2020 - Bertempat di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Direktur Jenderal Pajak Bapak Suryo Utomo serta Direktur Utama PT. Pelindo III (Persero), Bapak U Saefudin Noer, melakukan penandatanganan nota kesepahaman integrasi data.
Acara dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pada hari Jum’at 17 Juli 2020. Selain dari jajaran PT Pelindo III (Persero), dalam acara ini turut hadir beberapa pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yaitu Hestu Yoga Saksama selaku Direktur P2Humas, Iwan Djuniardi Direktur TIK, Mekar Satria Utama selaku Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, serta Suparno Kepala Kanwil DJP Semarang I.
Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam paparannya menyampaikan bahwa sebagai gambaran umum tujuan utama dari program integrasi data ini adalah untuk mengurangi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi pada proses pelaporan dan pembayaran pajak. Selanjutnya Suryo Utomo juga menyampaikan hal lain yang juga ingin dicapai adalah efisiensi dan efektifitas dalam melakukan pekerjaan dan penggunaan sumber daya manusia dalam proses administrasi perpajakan.
Suryo Utomo juga menuturkan bahwa program Integrasi Data Perpajakan ini sebagai salah satu upaya dalam mendukung program Presiden RI dalam pembangunan information, communication, and technology (ICT) yaitu dengan mengarahkan semua proses bisnis menuju digitalisasi.
Dalam sambutannya Saefudin menyatakan bahwa program integrasi perpajakan ini sangat bermanfaat, memudahkan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak. Program ini juga sangat membantu Pelindo 3 dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Acara ini menjadikan PT Pelindo III (Persero) sebagai BUMN yang ketiga yang telah penandatanganan nota kesepahaman program integrasi data.
- 188 kali dilihat