Jakarta Pusat, 30 Juli 2025 – Hingga 30 Juni 2025, realisasi penerimaan neto Kanwil DJP Jakarta Pusat telah mencapai Rp49,65 triliun atau 44,8 persen dari target. Jika mempertimbangkan dampak penerapan CTAS, angka ini menunjukkan pertumbuhan 9,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, nilai restitusi yang telah dibayarkan mencapai Rp18,16 triliun, naik sebesar 55 persen secara tahunan.

Kinerja penerimaan neto ditopang oleh penerimaan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) sebesar Rp46,94 triliun yang berkontribusi 94,54 persen dari total penerimaan (capaian 47,89 persen dari target) dan penerimaan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) sebesar Rp2,71 triliun yang berkontribusi 5,46 persen dari total penerimaan (capaian 21,11 persen dari target).

“Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama di Kanwil DJP Jakarta Pusat tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah jenis pajak utama yang menunjukkan pertumbuhan positif, di antaranya: PPh Pasal 21 sebesar Rp12,24 triliun yang berkontribusi 24,7 persen dengan pertumbuhan 19,4 persen yoy, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp8,8 triliun yang berkontribusi 17,7 persen dengan pertumbuhan 6,1 persen yoy, dan PPN Impor sebesar Rp8,29 triliun yang berkontribusi 16,7 persen dengan pertumbuhan 26,4 persen yoy”, ungkap Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi.

Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha utama tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah sektor usaha yang menunjukkan pertumbuhan positif. “Kontribusi dominan penerimaan bulan Juni diperoleh dari sektor Perdagangan sebesar Rp17 triliun dengan kontribusi 34,2 persen dan pertumbuhan 14,9 persen yoy, sektor Administrasi Pemerintahan sebesar Rp8,85 triliun dengan kontribusi 17,8 persen dan pertumbuhan 36 persen yoy, dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp4,43 triliun dengan kontribusi 8,9 persen dan pertumbuhan 8,67 persen yoy,” tambah Eddi.

Dalam rilis resmi ALCo Provinsi DKI Jakarta, secara regional Kinerja Pendapatan masih melanjutkan tren negatif namun menipis didukung membaiknya kinerja perpajakan. Sampai dengan 30 Juni 2025, kinerja pendapatan mencapai Rp843,71 triliun atau 46,98 persen dari target, termoderasi 7,05 persen yoy, namun naik 12,59 persen (m-to-m). Kontribusi utama pendapatan dari sektor perpajakan mencapai Rp652,49 triliun atau 77,34 persen dari total realisasi Pendapatan Negara dan Hibah. Pendapatan perpajakan tumbuh 8,77 persen (m-tom) meneruskan rebounced dari bulan-bulan sebelumnya, sehingga kontraksi semakin menipis dan secara bruto kontraksi di bulan Juni 4,55 persen (yoy), sedangkan perpajakan neto sebesar Rp652,49 triliun tumbuh tipis 0,84 persen (yoy) utamanya dipengaruhi oleh kinerja positif 2 (dua) sektor dominan, yaitu Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi. Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional Rp10,29 triliun, tumbuh 1,84 persen (yoy), utamanya ditopang dari tumbuhnya Bea Masuk.

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh