Pontianak, 09 Mei 2025 Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat hingga 31 Maret 2025 berhasil kumpulkan Rp 1,97 triliun atau 17,61% persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2025 sebesar Rp 11,23 triliun,” kata Tangguh Dewantara selaku Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalimantan Barat pada kegiatan Konferensi Pers APBN Kalimantan Barat Edisi Bulan April Tahun 2025 yang dilakukan secara virtual.

“Penerimaan berdasarkan perjenis pajak ini meliputi PPh Non Migas sebesar Rp 717,42 miliar, PPN dan PPnBM sebesar Rp1.158 miliar, PBB sebesar Rp 2,48 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp 99,1 miliar,” ungkap Tangguh.

Jumlah kontribusi atas lima Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalimantan Barat sebesar 77,73% dan Sektor Lainnya menyumbang sebesar 22,27% dari total penerimaan.

“Adapun lima Sektor Dominan yakni Perdagangan Besar dan Eceran, Pertanian Kehutanan dan Perikanan, Industri Pengolahan, Transportasi dan Pergudangan, serta Jasa Keuangan dan Asuransi dengan pertumbuhan positif dialami oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran dan sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan,” jelas Tangguh.

“Kami optimis bahwa untuk tahun 2025 ini Kanwil DJP Kalimantan Barat akan kembali berhasil mencapai target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan maupun target penerimaan pajak yang telah ditetapkan,” kata Tangguh.

“Apabila wajib pajak dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya terdapat kendala yang belum bisa diselesaikan, diharapkan untuk segera melakukan konsultasi ke Account Representative (AR) masing-masing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdaftar,” tambah Tangguh.

Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses informasi tersebut pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200.