Surakarta, 25 Maret 2025 – Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. mengajak dan mengimbau masyarakat Jawa Tengah untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan. Imbauan tersebut disampaikan dalam audiensi dan Pekan Panutan yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II Etty Rachmiyanthi, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh, beserta segenap jajaran pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, sebelum batas akhir 31 Maret 2025 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2024.

"Sebagai pemimpin daerah, saya berkomitmen untuk memberikan contoh kepada masyarakat dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik," ujar Ahmad Luthfi dalam sambutannya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II menyampaikan bahwa kegiatan pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi warga negara yang memiliki NPWP aktif. Melalui Pekan Panutan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat Jawa Tengah untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. "Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas kerja sama dan dukungannya dalam mendorong kepatuhan pajak. Dengan adanya teladan dari para pemimpin daerah, kami berharap tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak di Jawa Tengah dapat meningkat signifikan," jelas Etty.

Kanwil DJP Jawa Tengah II melaporkan bahwa hingga 25 Maret 2025, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II mencapai 74,5 persen dari total wajib pajak terdaftar. Capaian ini tumbuh 6,5% dibandingkan pada capaian tahun lalu pada periode yang sama.

Dalam rangka memberikan kemudahan kepada wajib pajak, DJP membuka Pojok Pajak dan Layanan di Luar Kantor di beberapa pusat perbelanjaan, kampus, kantor kelurahan, dan berbagai lokasi strategis lainnya.  

"Kami ingin memastikan bahwa wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa kendala berarti. Berbagai inovasi layanan dan saluran komunikasi dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Etty.

 

#PajakKuatAPBNSehat

 

Narahubung Media :_____________________________________________________

Herlin Sulismiyarti                                                                 : (0271) 713552

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan

Hubungan Masyarakat                                                            : p2humas.jateng2@pajak.go.id

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II