Jakarta, 16 Agustus 2024 –Alco Regional Jakarta adakan press conference pada hari Jumat, 16 Agustus 2024 pada pukul 14.00-15.00. Press Confrence dilaksanakan melalui media daring yang diikuti oleh para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta berserta pejabat instansi vertikal, para pejabat Forkopimda DKI Jakarta, para pejabat Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di regional DKI Jakarta, perwakilan dari Bank Indonesia, BPS, OJK, para ahli dari pemda provinsi DKI Jakarta dan akademisi dari UI, UIN, UNJ, STAN dan STIS. Acara dipandu oleh Langgeng Suwito selaku moderator.

Kondisi perekonomian regional Jakarta bulan sd Juli 2024 sebagaimana disampaikan oleh Mei Ling, Kepala Kantor Wilayah DJPb DKI Jakarta menunjukkan optimisme yang semakin meningkat. Ekonomi Jakarta pada triwulan II2024 tumbuh 4,90% (yoy) dan tumbuh 1,38% (qtq).

Pada Juli 2024 terjadi inflasi 1,97% (yoy) turun 0,26 poin dari bulan Juni (2,23%) dengan IHK 105,04 dan deflasi 0,06% (m-to-m) serta inflasi 0,85% (ytd). Deflasi bulan Juli disumbang andil tertinggi oleh kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau dengan andil 0,18%, khususnya daging ayam ras, cabai merah, tomat, bawang merah dan bawang putih. Sedangkan, inflasi tahunan andil inflasi tertinggi adalah Makanan, Minuman dan Tembakau dengan andil 0,68%, utamanya dari komoditas beras, minyak goreng, dan sigaret kretek mesin (SKM). Tingginya ketersediaan stock ayam seiring dengan meningkatnya supply pakan jagung akibat penurunan harga pakan jagung setelah masa panen menyebabkan daging ayam ras sebagai andil deflasi tertinggi m-to-m dengan andil 0,07%. Sedangkan beras masih menjadi andil tertinggi inflasi tahunan sebesar 0,29% disebabkan perbedaan level harga Juli 2024 dibandingkankan Juli 2023.

Kinerja APBN Regional

Kinerja APBN Regional sampai dengan 31 Juli 2024 disampaikan sebagai berikut :

Pendapatan sebesar Rp1.003,48 T atau sebesar 63,46% dari target dengan realisasi belanja sebesar Rp917,48T yaitu sebesar 53,14% dari pagu.

Belanja KL s.d. Juli 2024 mencapai Rp326,28 T atau 48,25% dari pagu, naik 18,81% (yoy) karena naiknya realisasi seluruh jenis belanja.

  • Belanja Pegawai mencapai Rp68,29 T atau 58,46% dari pagu, naik 14,58% (yoy). Kenaikan Belanja Pegawai dipengaruhi a.l. pembayaran gaji pokok, tukin,gaji dan honorarium/lembur/vakasi/tunj. Khusus. Belanja Pegawai digunakan untuk pembayaran: - Gaji, Tunkin, dll Reguler sebesar Rp53,20 T. serta Gaji dan Tukin 13 dll sebesar Rp15,09 T.
  • Belanja Barang mencapai Rp110,43 T atau 42,55% dari pagu, naik 16,46% (yoy). • Kenaikan Belanja Barang dipengaruhi a.l. kenaikan pengadaan barang dan jasa, perjadin, BLU, dan Belanja Barang Untuk Diserahkan ke Masyarakat/Pemda. Pemanfaatan a.l.: Peralatan dan Mesin Rp4,95 T, Gedung dan Bangunan Rp6,35 T, Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit Rp7,16 T, Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Rp2,80 T, Dukungan Jalan, Irigasi dan Jaringan Rp446,69 M.
  • Belanja Modal mencapai Rp57,26 T atau 38,95% dari pagu, naik 34,21% (yoy). Kenaikan Belanja Modal dipengaruhi a.l. kenaikan belanja peralatan mesin, gedung dan bangunan serta tanah. Pemanfaatan a.l.: Peralatan dan Mesin - BLU Rp49,89 T; Gedung dan Bangunan Rp4,83 T;. Dukungan Jalan, Irigasi Dan Jaringan  Rp882,81 M.
  • Belanja Bansos mencapai Rp90,30 T atau 52,09% dari pagu, naik 16,45% (yoy). • Kenaikan Belanja Bansos utamanya dipengaruhi oleh kenaikan bansos untuk jaminan dan perlindungan sosial dalam bentuk uang.

Belanja Non KL s.d. Juni 2024 mencapai Rp582,81 T atau 56,56% dari pagu, naik 10,53% (yoy) karena naiknya realisasi belanja pegawai dan barang.

  • Belanja Pegawai mencapai Rp121,70 T atau 62,92% dari pagu, naik 17,08% (yoy). • Belanja Pegawai ini digunakan untuk pembayaran Manfaat Pensiun:
  • Belanja Barang mencapai Rp0,95 T atau 56,01% dari pagu, naik 243,25% (yoy).
  • Belanja Subsidi mencapai Rp119,88 T atau 41,87% dari pagu, naik 6,66% (yoy).
  • Belanja Lain-Lain mencapai Rp67,57 T atau 97,36% dari pagu, turun 3,08% (yoy). • Belanja ini utamanya untuk Pengelolaan Dana Operasional SKK Migas.

Realisasi penerimaan perpajakan

Realisasi penerimaan perpajakan nasional di wilayah Jakarta disampaikan oleh Hendriyan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Hendriyan menyampaikan bahwa sampai dengan Juli 2024, Penerimaan Pajak mencapai Rp741,43T (56,29% dari target).

Tren penurunan pendapatan pajak akibat penurunan komoditas dan kenaikan restitusi masih berdampak sampai dengan periode Juli dengan kontraksi sebesar 10,28% (yoy) akibat penurunan di beberapa jenis pajak, utamanya PPh Non Migas yang turun 10,70%(yoy). PPN terkontraksi utamanya akibat penurunan PPN Dalam Negeri sebagai dampak kenaikan restitusi. PPh Migas menurun akibat turunnya penerimaan PPh Minyak Bumi dan Gas Alam karena penurunan lifting migas. PBB & Pajak Lainnya menurun karena tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023.

Mayoritas jenis pajak utama masih tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 (25,69%), terutama pajak-pajak transaksional (non PPh Badan) yang masih tumbuh seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga. PPh Pasal 25/29 Badan turun 36,01% (yoy) imbas dari penurunan signifikan harga komoditas seperti batubara dan CPO, yang mengakibatkan penurunan pembayaran PPh Tahunan, serta adanya peningkatan restitusi. PPN Dalam Negeri turun 16,97% (yoy) akibat naiknya restitusi pajak di sektor-sektor utama yaitu industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan, terutama yang berasal dari kompensasi lebih bayar tahun-tahun sebelumnya. PPN Impor menujukkan pertumbuhan setelah periode sebelumnya turun, karena membaiknya penerimaan dari sektor perdagangan dan industri pengolahan. Perpajakan DKI Jakarta menujukkan perbaikan ditopang oleh pajak transaksional sektor non komoditas yang masih kokoh menunjukkan underlying economic activity yang resilien.

Tren Kontraksi sektor komoditas akibat Penurunan harga komoditas sejak tahun 2023 dan peningkatan restitusi masih berlanjut namun menipis. Mayoritas sektor usaha non komoditas tumbuh kokoh menunjukkan resiliensi yang baik pada aktivitas ekonomi. Sektor Pertambangan mengalami kontraksi terdalam, utamanya dipengaruhi oleh penurunan pada subsektor dominan pertambangan batubara dan lignit yang terkontraksi 65,36% (yoy), subsektor pertambangan bijih logam terkontraksi 1,69% (yoy), dan subsektor minyak bumi dan gas alam dan panas bumi terkontraksi 12,62% (yoy). Dampak penurunan harga komoditas dan peningkatan restitusi juga terhadap sektor Industri Pengolahan menipis, masih disebabkan oleh turunnya subsektor industri bahan kimia sebesar 13,61% (yoy). Sektor Perdagangan terkontraksi tipis secara neto akibat kenaikan restitusi, namun masih tumbuh baik secara bruto utamanya karena naiknya subsektor perdagangan besar, bukan mobil dan sepeda motor sebesar 10,47% (yoy). Di sisi lain, Jasa Keuangan dan Asuransi, Transportasi, Konstruksi, Jasa Profesional, Infokom dan Adm. Pemerintah, masih menunjukkan pertumbuhan positif mengindikasikan Sumber: ekonomi retail dan operasi pemerintah berjalan on-track.

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai

M. Hilal Nur Sholihin dari Kantor Wilayah Kepabeanan dan Cukai Jakarta menyatakan bahwa sampai dengan Juli 2024 Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp12,71 T (45,91% dari target APBN, turun 5,84% (yoy)).

Penerimaan Bea Masuk s.d Juli 2024 turun 6,68% (yoy) disebabkan:

  • Penurunan nilai impor dari komoditas utama karena turunnya tarif efektif impor dari 1,46% menjadi 1,34% meski terjadi kenaikan volume. ▪
  • Utilisasi FTA cenderung meningkat selama tahun 2024.
  • Penerimaan Bea Keluar (BK) s.d. Juli 2024 tumbuh signifikan 247,54% (yoy), masih dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan atas SPKPBK (Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar) untuk komoditas turunan CPO.

Penerimaan Cukai s.d. Juli 2024 turun 3,27% (yoy), dipengaruhi oleh penurunan seluruh komoditas karena:

  • Perpindahan Entitas kontributor utama untuk Cukai HT ke luar Jakarta menyebabkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau turun 8,83% (yoy).
  • Penurunan cukai etil alcohol turun 8,83% (yoy).
  • Di sisi lain, penerimaan cukai MMEA tumbuh 5,20% (yoy) disebabkan kuota impor MMEA oleh Kemendag mengalami kenaikan dan adanya kenaikan tarif.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Didik Hariyanto Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta menyampaikan bahwa sampai dengan 31 Juli 2024, PNBP mencapai Rp241,61 T atau 102,39% dari target dan mengalami kenaikan sebesar 2,96% (yoy)

  • Penerimaan Bagian Laba BUMN naik 13,38% (yoy) akibat meningkatnya setoran dividen BUMN perbankan dan non perbankan.
  • Realisasi PNBP Lainnya turun 14,08% (yoy), utamanya karena penurunan Penjualan Penjualan Hasil Produksi Non Litbang, pendapatan atas penempatan uang pada BI, dan penurunan Pendapatan Premium atas Obligasi Negara
  • Pendapatan BLU naik 13,52% (yoy) utamanya berasal dari Pendapatan Penyediaan Barang dan Jasa Kepada Masyarakat, Pengelolaan Dana Khusus untuk Masyarakat, dan pendapatan BLU Lainnya.

KINERJA APBD

Mei Ling menambahkan kinerja APBD DKI Jakarta secara ringkas pendapatan daerah DKI Jakarta sd 31 Juli 2024. Kinerja APBD DKI Jakarta s.d. 31 Juli 2024 tetap kokoh dengan belanja yang tumbuh dan Pendapatan Daerah termoderasi tipis. Pendapatan Daerah utamanya dikontribusikan oleh Pendapatan Asli Daerah. Menurunnya pertumbuhan pajak daerah disebabkan oleh menurunnya penjualan bahan bakar minyak (BBM), perubahan nilai objek pajak tidak kena pajak BPHTB, dan insentif fiskal yang masih berlaku untuk reklame.

Adapun secara rinci adalah sebagai berikut :

  1. S.d. 31 Juli 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) didominasi oleh Pajak Daerah (87,83%) diikuti Lain-lain PAD yang Sah (9,25%) kemudian Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dipisahkan (1,88%) dan Retribusi Daerah (1,04%).
  2. Penurunan Pajak Daerah disebabkan oleh penurunan realisasi Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Rokok, BPHTB, PBB-P2 dan Pajak Reklame. Hal ini disebabkan oleh penurunan penjualan BBM, perubahan nilai objek pajak tidak kena pajak BPHTB, insentif pembayaran PBB-P2, tertundanya penerbitan SPPT PBB-P2 dan masih berlakunya insentif fiskal terhadap reklame.
  3. Kinerja Retribusi tumbuh positif sebesar 3,66% dipengaruhi peningkatan pendapatan dari retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.
  4. Pendapatan dari Lain-lain PAD yang Sah naik sebesar 5,74% didorong peningkatan Pendapatan BLUD, Pendapatan Bunga, Pendapatan Denda Retribusi Daerah, Penerimaan atas Tuntutan Ganti Kerugian Keuangan Daerah, dan Hasil Penjualan BMD yang Tidak Dipisahkan. Hal ini disebabkan oleh dicabutnya regulasi pemberian keringanan denda retribusi.

Kesimpulan atas kondisi  ekonomi Jakarta sampai dengan Mei 2024 adalah

  • Prospek ekonomi regional Jakarta tetap terjaga, didukung oleh ekonomi yang tumbuh, inflasi yang terkendali, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih berada dalam zona optimis, dan konsumsi yang terjaga kuat.
  • Kinerja APBN hingga akhir Juli risilent, namun risiko terus diantisipasi dan dimitigasi.
  • Kinerja APBD masih didukung oleh beberapa jenis pajak utama yang tumbuh positif dan dukungan TKD untuk pemerataan kesejahteraan.
  • Sinergi yang baik antara APBN dan APBD terus diperkuat dalam upaya mendorong pembangunan berkelanjutan, transformasi perekonomian, dan dioptimalkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri