Sleman, 9 Januari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) memenuhi undangan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk melaksanakan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman tentang Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN, Jalan Adisucipto, Prapingan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman (Kamis, 9/1).

Image removed.

Tax Center merupakan sebuah lembaga di perguruan tinggi yang berperan sebagai pusat penelitian, pembelajaran, pelatihan, dan penyuluhan mengenai praktik perpajakan, yang sasarannya tidak hanya sivitas akademika di kampus namun juga wajib pajak dan masyarakat setempat.

"Kami sangat mendukung dan menyambut baik kerja sama tax center ini. Penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman ini kami lakukan supaya mahasiswa kami bisa terus lanjut dalam mengikuti program relawan pajak. Untuk tahun 2025 ini, ada 23 mahasiswa yang masuk menjadi relawan pajak.  Semoga mereka mendapat pengalaman bagaimana bekerja di kantor pajak. Mereka bisa ikut berkontribusi dalam  membantu masyarakat  wajib pajak saat pelaporan SPT nanti,” ungkap Noorhaidi.

Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati mengatakan bahwa  Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah bergabung dan bekerja sama dengan Pajak DIY sejak tahun 2019. Tax Center menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk berperan aktif dengan mengikuti program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Program Renjani melibatkan mahasiswa untuk berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, melalui kegiatan kehumasan maupun pendampingan dan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak.

“Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah berkontribusi dan berperan aktif dalam program relawan pajak. Sejak tahun 2020 hingga sekarang, UIN selalu mengirimkan mahasiswanya untuk menjadi relawan pajak. Bahkan sudah ada kolaborasi untuk kegiatan edukasi perpajakan khusus kepada UMKM disabilitas binaan UIN. Dan saya berharap, agar tahun ini, akan lebih banyak lagi kegiatan yang bisa dilakukan bersama,” ucap Erna.

“Dengan menjadi renjani, mahasiswa dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui asistensi pengisian/pelaporan SPT para wajib pajak dan tentunya para mahasiswa juga akan mendapat pengalaman bekerja di kantor pajak,”pungkasnya.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200

#PajakKuatAPBNSehat

***

Narahubung Media:  _____________________________________________________________________

 

Ramos Irawadi

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat   

Kanwil Ditjen Pajak DIY

0274-4333951

P2humas.yogyakarta@pajak.go.id