Sidoarjo, 4 April 2023 -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II dan Kanwil DJP Jawa Timur III berkolaborasi dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang menggelar pelatihan secara luring di Aula BDK Malang. Pelatihan yang bertajuk “Penilaian Untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Pajak Pusat” ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III merangkap Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Farid Bachtiar, adapun yang mengikuti pelatihan ini adalah calon penilai dari Pemerintah Daerah di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II dan III, serta petugas penilai dari Kanwil DJP Jawa Timur II dan III.
Farid menyampaikan pelatihan ini berkaitan dengan arah hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah ke depan dimana ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Adapun salah satu pilar dalam HKPD adalah terkait Penguatan Local Taxing Power dimana bila berjalan dengan baik akan meningkatnya pajak daerah, dan retribusi daerah.
Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi peserta terkait penilaian baik tanah, bangunan, perkebunan, dan analisis omset agar nantinya optimalisasi penerimaan pajak daerah terwujud dan dapat dilakukan pertukaran data pusat dan daerah.
Pelatihan ini dibagi 2 (dua) angkatan yakni angkatan pertama tanggal 4 April 2023 sampai 6 April 2023 dan angkatan kedua tanggal 12 April sampai dengan 14 April 2023, dengan pemateri dari Fungsional Penilai Pajak Kanwil DJP Jawa Timur II dan III.
#PajakKuatIndonesiaMaju

- 10 kali dilihat