Bekasi, 16 Januari 2024 – Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP) Jawa Barat II menggelar acara Media Gathering dengan dua puluh tiga media baik media cetak, online, dan televisi di sekitar Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Kegiatan dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Henny Suatri Suardi selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, dilanjutkan sambutan oleh Harry Gumelar selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II. Dalam sambutannya, Harry menyampaikan bahwa kerja sama antara rekan media dengan DJP sangat penting dilaksanakan. cara dilanjutkan dengan talkshow yang dimoderatori oleh Desynta Yuliana Fungsional Penyuluh Kanwil, Harry Gumelar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Ferdinand selaku perwakilan Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan.
Pertemuan kali ini membahas terkait reformasi di bidang perpajakan yaitu Implementasi Core Tax Administration System (CTAS) yang akan dimulai tahun 1 Juli 2024. Kebijakan pajak Tahun 2024 diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan di tengah berbagai tantangan. DJP terus berupaya memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan akses layanan dan informasi perpajakan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengimplementasikan dalam beberapa layanan perpajakan yang telah diluncurkan seperti pemadanan NIK dan NPWP dan layanan 3C (Click Call Counter) di setiap kantor pajak.
Implementasi CTAS tentunya membutuhkan dukungan besar dari berbagai pihak termasuk dukungan para media sebagai mitra DJP dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Pasalnya, tanpa didukung data dan informasi yang berkualitas dengan sistem lain di luar DJP, CTAS tidak akan berfungsi maksimal.
Diharapkan dengan diselenggarakannya acara ini, peran media dalam menyebarkan kepatuhan Wajib Pajak dapat meningkat sehingga penerimaan pajak semakin meningkat untuk Pembangunan Indonesia berkelanjutan.

- 16 kali dilihat