Bekasi, 14 Maret 2023 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III Lucia Widiharsanti dan Ketua STIE Tri Bhakti Bekasi Widayatmoko teken perjanjian kerja sama tentang Tax Center di Auditorium STIE Tri Bhakti Bekasi.

Dalam sambutannya, Lucia menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak terhadap APBN semakin besar sehingga membutuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam pemenuhanan kewajiban perpajakan.

“Perguruan tinggi merupakan bagian dari masyarakat terpelajar yang sangat diperlukan untuk dilibatkan dalam membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam pemenuhanan kewajiban perpajakan,” ucapnya.

“Saat ini sedang terus dilakukan program Inklusi Kesadaran Pajak. Ini adalah upaya bersama DJP dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti. Tujuannya adalah menyiapkan mahasiswa menjadi future tax payer yang berkomitmen dan bertanggung jawab dengan cara memberikan pemahaman pentingnya pajak,” jelas Lucia.

Lucia menambahkan bahwa dibutuhkan suatu wadah yang dapat menjembatani kepentingan pemerintah dan kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran kewajiban perpajakan melalui pogram-program kegiatan secara berkesinambungan. Sehingga perlu dibentuk Tax Center.

Sementara itu, Widayatmoko menuturkan bahwa Tax Center menjadi perwujudan dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.  “Ini adalah sinergi yang positif antara dunia praktisi dan dunia akademisi,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Deded Kusmayadi mewakili Plt. Wali Kota Bekasi, Camat Rawalumbu Nia Aminah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat III Roos Indrapurwati Y dan Kepala KPP Pratama Bekasi Barat Nany Nur Aini.

Dalam sambutannya, Deded mendukung penuh kegiatan yang digagas STIE Tri Bhakti dan Kanwil DJP Jawa Barat III dalam pembentukan Tax Center.

“Adanya kebijakan NIK menjadi NPWP ini meringankan, mungkin memperluas jaringan layanan. Sehingga kita sebagai warga sama - sama bertanggung jawab dalam pelaksanaannya. Karena kita semua tau bahwa pajak itu ya tulang punggungnya negara,” ungkap Deded.

Dalam kegiatan ini, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III Lala Krisnalia dan Fitria Murti menyampaikan sosialisasi tentang Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan dan Pemadanan Data NIK menjadi NPWP.

Di tempat yang sama, Kanwil DJP Jawa Barat III bersama KPP Pratama Bekasi Barat juga memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP secara online melalui www.pajak.go.id kepada para tamu undangan.