Semarang, 22 Agustus 2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I bersama dengan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan Kantor Pusat DJP melangsungkan rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga di Salatiga (Rabu, 21/8). Rapat ini dilakukan dalam rangka membahas inisiasi pertukaran data Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lain (ILAP) yang rutin dipertukarkan setiap tahun dalam lingkup kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) antara DJP, DJPK dan Pemkot Salatiga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Data Eksternal DJP Nur Wahyudi beserta jajaran, serta perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga. Jajaran DJP diterima oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPD Kota Salatiga Huda Einaryana beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dalam rapat ini, Wahyudi menyampaikan bahwa rencana otomatisasi pertukaran data secara host to host ini akan dilaksanakan sebagai wujud pengembangan sistem agar tercipta kepatuhan pajak yang lebih tinggi lagi. “Host to host ini diharapkan mampu memudahkan pertukaran data yang ada sehingga kita bisa saling menggunakan data tanpa harus mengandalkan banyak peran manusia,” ungkapnya. “Selain itu, dengan adanya otomatisasi ini, diharapkan mampu mendorong pertukaran data yang optimal untuk mewujudkan peningkatan pendapatan dari masing-masing pihak.” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Huda menyambut baik adannya pertukaran data secara otomatis melalui mekanisme host to host. “Kami siap menggunakan sistem host to host ini tentunya nanti akan kami persiapkan infrastrukturnya sehingga bisa dipergunakan secara optimal,” ungkap Huda. Namun, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan beberapa OPD terkait dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemkot Salatiga. Pasalny, penerapan sistem ini perlu mengubah isi perjanjian kerja sama OP4D yang telah disepakati. “Tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan para pihak terkait dulu agar PKSnya bisa diaddendum sesuai dengan ketentuan yang ada,” lanjut Huda.
Kegiatan diakhiri dengan mufakatnya jenis data yang akan dipertukarkan dan sesi foto bersama. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan dari masing-masing pihak.
***
#PajakKuatAPBNSehat
Narahubung Media:
Bayu Setiawan
) : (024) 3544065
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
*:p2humas.jateng1@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I

- 18 kali dilihat