Surakarta, 27 Juli 2023 – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II menyepakati kerja sama pembukaan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Wonosobo dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo (Rabu, 26/7). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II dan Bupati Wonosobo di Pendopo Kantor Bupati Wonosobo.
Kesepakatan ini akan menandai mulai beroperasinya pelayanan pajak di MPP Kabupaten Wonosobo yang direncanakan dimulai di tahun 2024. Untuk pelaksanaan kerja sama akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonosobo. Untuk jenis layanan yang dibuka meliputi asistensi layanan dan konsultasi perpajakan. Sedangkan untuk jadwal layanan akan diinformasikan kemudian setelah gedung MPP mulai beroperasi.
Dalam sambutan penandatanganan, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyatakan bahwa MPP di Wonosobo diharapkan dapat mempermudah layanan masyarakat yang terintegrasi. “MPP ini akan mengintegrasikan seluruh layanan yang ada di Kabupaten Wonosobo termasuk layanan BUMN dan BUMD,” ungkap Afif.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Temanggung Hidayat Siregar menyatakan dukungannya atas terjalinnya kerja sama MPP. “Pokoknya kami siap mengikuti dan berpartisipasi, nanti kalau urusan mulai kapan itu bisa dirapatkan lagi,” ungkapnya.
Direncanakan gedung MPP Kabupaten Wonosobo akan dibangun di Jl. A. Yani, Jaraksari, Wonosobo. Gedung tersebut akan memanfaatkan bekas kantor Disnakertrans Kab. Wonosobo. Saat ini pembangunan gedung dalam tahap pelelangan penyedia dan direncanakan akan selesai di tahun 2024.
#PajakKitaUntukKita
Narahubung Media :_____________________________________________________
Wiratmoko : (0271) 723552, 725350
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat : p2humas.jateng2@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II

- 28 kali dilihat