Bekasi, 21 Juli 2022 Usai proses pembangunan selama hampir dua tahun, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo meresmikan gedung baru Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara. Gedung berlokasi di Jalan Sersan Aswan Nomor 407 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pada tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi menilai Gedung KPP Pratama Bekasi Utara menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak layak dan membahayakan sehingga perlu dilakukan renovasi maupun pembangunan kembali.
Saat proses pembangunan dilakukan, KPP Pratama Bekasi Utara melayani wajib pajak di Grha Persada 2 selama hampir dua tahun sejak 20 Juli 2020. Pada 1 Maret 2022, KPP Pratama Bekasi Utara kembali melayani wajib pajak di gedung yang telah selesai dibangun itu.
"Ini adalah rumah kita bersama. Walaupun dengan latar belakang berbeda, negara ini harus kita kuatkan dengan cara saling menghargai antar penduduk rumah. Sekarang bukan saatnya memaksa wajib pajak, tapi masa memberikan edukasi wajib pajak," ucap Suryo dalam sambutannya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) III Lucia Widiharsanti dalam pernyataannya menyampaikan, “Gedung kantor bukan hanya gedung, namun rumah kedua kami. 1400 pegawai kami setiap hari berkarya, membangun asa, untuk mengukir prestasi demi tercapainya penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp1.484,9 triliun, di mana Kanwil DJP Jabar III mengambil bagian sebesar Rp23,82 triliun”.
Selanjutnya, Kepala KPP Pratama Bekasi Utara Anita Widiati menyampaikan, "Gedung yang mulai peletakan batu pertama pada 16 Juni 2021 ini dirancang dengan konsep minimalis modern. Bangunan tiga lantai tersebut dibangun di atas lahan seluas 5.150m2 dan luas bangunan 2.942,50m2. Gedung mampu menampung ±120 pegawai dengan menerapkan Activity Based Working yang mana dapat membedakan adanya restricted area dan public area”.
Pada akhir sambutan, Suryo menyampaikan agar setiap pegawai KPP Pratama Bekasi Utara menjaga integritas. "Saya meminta teman-teman rapatkan barisan, jaga integritas. Tidak ada yang bisa menjaga selain kita sendiri. Rumah harus dibangun dengan kepercayaan, kita adalah negara," ujarnya.
Peresmian turut dihadiri oleh Sekretaris Direktur Jenderal DJP Peni Hirjanto, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II Harry Gumelar, mantan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari, Kepala KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III, pejabat perwakilan Kementerian Keuangan Satu Wilayah Kota Bekasi, dan perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
KPP Pratama Bekasi Utara melayani dan mengawasi wajib pajak di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Rawalumbu dan Kecamatan Mustika Jaya. Wajib pajak yang hadir pada gedung baru wajib mendaftar pada kunjung.pajak.go.id sebagai protokol kesehatan. Wajib pajak juga dapat mengakses layanan secara daring melalui pajak.go.id, whatsapp dan instagram @pajakbekasiutara.
#PajakKitaUntukKita

- 64 kali dilihat