Surabaya, 14 Mei 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengumumkan bahwa berkas perkara tindak pidana perpajakan atas nama tersangka berinisial B, Direktur PT SBI, telah dinyatakan lengkap (P21). Dengan demikian, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk tahap penuntutan.

 

Berkas perkara tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan dan koordinasi, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp890 juta.

 

Tersangka B diduga melakukan beberapa pelanggaran perpajakan dalam periode 2013 hingga 2015, antara lain:

 

  • Menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (faktur pajak fiktif);
  • Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) yang isinya tidak benar atau tidak lengkap; dan
  • Tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut dari konsumen.

 

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan bentuk sinergi antara DJP dan aparat penegak hukum dalam menegakkan kepatuhan perpajakan. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelanggaran perpajakan yang merugikan negara. Praktik penggunaan faktur pajak fiktif dan penggelapan PPN seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan di antara wajib pajak yang telah taat,” ujar Sigit Danang Joyo.

 

Penegakan hukum dalam perkara perpajakan ini merupakan langkah terakhir yang diambil setelah upaya-upaya administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait tidak membuahkan hasil yang sesuai. Sebagai bagian dari proses penegakan kepatuhan perpajakan, tindakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang sengaja menghindari kewajiban perpajakannya. DJP terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal, serta memastikan bahwa setiap wajib pajak menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan sistem perpajakan Indonesia semakin kuat, transparan, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar perpajakan melalui laman www.pajak.go.id