Mesuji, 24 Maret 2025 – Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala, Ade Ilham mewakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, Nurdin Edwin, bersama dengan Bupati Mesuji, Hj. Elfianah melaksanakan pekan panutan kepada masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Mesuji, Kab. Mesuji, Lampung (Senin, 10/3).

Agenda tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh KPP Pratama Kotabumi dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung  melalui KPP Pratama Kotabumi dan KP2KP Menggala dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.  

Dalam kegiatan yang dilakukan di Kantor Bupati Mesuji tersebut, Hj. Elfianah mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mesuji, untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tepat waktu.  

“Saya mengimbau kepada para wajib pajak untuk segera melaksanakan pelaporan SPT Tahunan PPh dengan tepat waktu sebelum batas waktu pelaporan di tanggal 31 Maret 2025 dan kepada segenap ASN Kabupaten Mesuji Barat agar menjadi teladan bagi masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu,” tutur Hj. Elfianah.

“Saatnya juga bagi kita semua untuk melangkah dan melaksanakan kewajiban yang sama. Mari bergandengan tangan untuk seluruh warga Kabupaten Mesuji, dan lakukan yang terbaik untuk masa depan kita bersama!” tutup Hj. Elfianah.

 

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatIndonesiaMaju

#LaporSPTHariIni

#LebihAwalLebihNyaman