Medan, 8 September 2023 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat Pemerintah Kota Medan Semester I Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Medan I di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan (Selasa, 15/8).
Penandatanganan BAR dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Medan Petisah Mangatas, Kepala BPKAD Kota Medan Zulkarnain, dan Pelaksana Tugas Kepala KPPN Tipe A1 Medan I Eko Nugroho. Pada kesempatan tersebut turut hadir Account Representative KPP Pratama Medan Petisah Muhammad Ihsan dan Abdu Subhan.
BAR merupakan laporan kinerja pemerintah daerah atas penyetoran pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta telah mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Hal tersebut dilaksanakan dalam upaya meningkatkan peran pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak.
Dalam pelaksanaan rekonsiliasi, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaporkan periode, jenis, dan jumlah pemotongan/pemungutan serta penyetoran pajak. Sementara itu, KPPN memiliki tugas untuk memvalidasi setoran penerimaan negara yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan KPP melalui Account Representative memiliki peran untuk mengawasi kepatuhan perpajakan serta melakukan verifikasi atas kesesuaian data berdasarkan dokumen sumber yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
Penandatanganan BAR tersebut menjadi dasar penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah. Semakin besar pajak yang dipotong/dipungut dan disetor, maka semakin besar pula DBH yang akan diperoleh daerah tersebut. Selanjutnya, DBH akan digunakan oleh pemerintah daerah untuk mendanai kebutuhannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
“Rekonsiliasi merupakan upaya peningkatan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kami berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara,” pungkas Mangatas.

- 63 kali dilihat