Jakarta Pusat, 11 Juli 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Pajak tanggal 14 Juli, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat akan berpartisipasi dalam Pekan Raya Jakarta (Jakarta Fair). Acara ini akan berlangsung pada hari Minggu, 14 Juli 2024, dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB di Area Masuk Gate K. Pada kesempatan ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat akan membuka layanan khusus yang meliputi:

  1. Pemadanan NIK-NPWP
  2. Aktivasi dan Cetak Ulang EFIN
  3. Konsultasi Perpajakan Lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan menyediakan berbagai layanan di lokasi yang strategis dan mudah diakses, DJP berharap dapat mendekatkan diri kepada wajib pajak dan memberikan kemudahan dalam mengurus keperluan perpajakan. Kepala Bidang P2Humas, Agustinus Dicky Haryadi, menyampaikan, "DJP berkomitmen untuk hadir dan dekat dengan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakannya.”

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk datang dan memanfaatkan layanan yang kami sediakan di hari terakhir penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta 2024 yang juga bertepatan dengan Hari Pajak 2024.