Bandung, 29 Maret 2022 – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jawa Barat gelar Forum Diskusi Terpumpun Penangangan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati Jawa Barat di Aula Kanwil DJP Jawa Barat I.
"Potensi penerimaan pajak di wilayah Jawa Barat masih sangat tinggi, namun perlu dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perpajakan, agar tidak terjadi kebocoran dalam proses penghimpunan penerimaan pajak," ujar Iwan Juniardi, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum dalam sambutannya
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep N Mulyana memberikan pernyataan bahwa perlu dilakukan harmonisasi dalam peningkatan sinergi penegakan hukum, terkait tindak pidana di bidang perpajakan. Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jabar menyampaikan beberapa terobosan yang disepakati oleh ketiga instansi penegakan hukum dalam pemulihan kerugian pada pendapatan negara, antara lain "Follow The Money and Assets".
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigadir Jenderal Polisi Bariza Sulsi dalam kesempatan yang sama menyampaikan, "Kami sambut baik inisiatif ketiga Kantor Wilayah DJP di Jawa Barat dalam membangun sinergi dengan melakukan korordinasi dan kolaborasi penegakan hukum di bidang perpajakan."
Iwan menambahkan bahwa diperlukan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mempersempit celah terjadinya tindak pidana perpajakan, menciptakan efek jera serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
#PajakKitaUntukKita

- 27 kali dilihat