Wajo, 14 Agustus 2025 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Coretax DJP bagi Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP), di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Kamis, 14/8).

Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguasaan teknologi perpajakan di era digital.

“Implementasi Coretax DJP yang mulai berlaku pada 2025 harus dimanfaatkan optimal oleh wajib pajak. Dengan penguasaan teknologi, kewajiban perpajakan dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan akurat,” ujar Riza.

Materi utama disampaikan oleh petugas KP2KP Sengkang, Muh Azzahir, yang memaparkan fungsi, fitur, dan tata cara penggunaan Coretax DJP. Aplikasi ini menyatukan tiga layanan terpisah sebelumnya e-Nofa, e-Faktur Desktop, dan DJP Online ke dalam satu platform terpadu, sehingga pelaporan dan pembayaran pajak dapat dilakukan lebih efisien.

Peserta juga berkesempatan mempraktikkan langsung penggunaan aplikasi, mulai dari proses login hingga pembuatan faktur pajak elektronik dan pelaporan SPT. Suasana kelas berlangsung interaktif, ditandai dengan banyaknya sesi tanya jawab dan diskusi.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini.

“Bimtek Coretax ini adalah langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di bidang perpajakan. Harapannya, pelaku usaha di Wajo dapat menjadi pelopor kepatuhan pajak dengan memanfaatkan teknologi yang telah disiapkan DJP,” ungkap Sumin.

Melalui kegiatan ini, KP2KP Sengkang berharap kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Wajo dapat terus meningkat, sekaligus mendorong percepatan transformasi digital di kalangan pelaku usaha.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

 

     

 

 

Narahubung Media:

Sumin                                                                         )  : 0411-436242

Kepala Seksi Kerja Sama &

Hubungan Masyarakat

Bidang P2Humas                                                        * : p2humas.sulselbartra@pajak.go.id

Image removed.Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara