Semarang, 15 Juli 2024 – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Semarang (Senin, 15/7). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah yang baru Ponco Hartanto. Ia merupakan pejabat baru yang memimpin Kejati Jawa Tengah per 11 Juni 2024 lalu.
Max bersama jajaran Kanwil DJP Jawa Tengah I diterima oleh Ponco Hartanto di ruang kerjanya. Dalam audiensi ini, Max membahas beberapa isu strategis terutama terkait dengan penegakan hukum perpajakan. Pertama, Max menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejati Jawa Tengah atas sinergi yang selama ini telah terjalin. Pasalnya, menurut Max, Kejati telah banyak bersinergi untuk menuntaskan kasus hukum pidana perpajakan khususnya di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. “Kami sampaikan apresiasi mewakili instansi atas sinergi yang terjalin selama ini, Pak Kajati,” ungkap Max. “Keberhasilan kami dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana di bidang perpajakan tentu tidak terlepas dari sinergi dan koordinasi yang baik dengan instansi yang bapak pimpin.” pungkasnya.
Kedua, selain memberikan apresiasi, Max juga memperkenalkan diri kepada Ponco. “Audiensi kali ini saya juga berkenalan kepada Pak Ponco, selaku pejabat yang baru tentunya nanti kita akan banyak saling bertemu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas.” lanjut Max.
Menanggapi hal ini, Ponco Hartanto menyambut baik audiensi yang dilaksanakan. “Terima kasih saya sampaikan juga kepada Pak Max dan jajarannya, kami menyambut baik setiap langkah sinergi dan koordinasi dengan DJP,” ujar Ponco. “Kami siap untuk mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh DJP.” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama. Sebelumnya, DJP, Kejaksaan dan Polri saling bersinergi untuk mengungkap kasus pidana di bidang perpajakan. Sinergi antar aparat penegak hukum ini dilakukan sebagai bentuk nyata penegakan hukum pajak. Di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I sendiri per tahun berjalan yaitu 2024 tercatat sejumlah 6 kasus telah naik ke tahap penyidikan yang mana merupakan buah dari koordinasi antara Kanwil DJP Jawa Tengah I, Kejati Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah. Diharapkan dengan adanya sinergi ini dapat menambah kepatuhan pajak dan memberikan efek jera kepada wajib pajak yang melanggar.
#PajakKuatAPBNSehat
Narahubung Media:
Bayu Setiawan
) : (024) 3544065
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
*:p2humas.jateng1@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I

- 15 kali dilihat