Bandar Lampung, 14 Oktober 2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bersama dengan seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan Lampung kembali menggelar Rapat Koordinasi Asset Liability Committee (ALCo) Regional Lampung bertempat di Ruang Video Conference Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Senin,14/10). Alco ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Lampung dari bulan Januari sampai dengan bulan September 2024.

Dalam paparan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Kumara Candra Ratri Raden disebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut hingga akhir September 2024 mencapai Rp6,279 triliun dari proyeksi sebesar Rp5,799 triliun. Capaian ini mencerminkan deviasi positif sebesar 8,28% dari target yang telah ditetapkan sebelumnya."Dengan capaian penerimaan hingga September yang sudah mencapai 69.52% semakin dekat dari target sebesar Rp9.033 miliar, kami yakin upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui berbagai strategi dan peningkatan kepatuhan wajib pajak akan terus menunjukkan hasil yang baik," ungkap Kumara.

Dari capaian tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang penerimaan terbesar dengan kontribusi sebesar Rp2,798 triliun, mencapai 62,57% dari target. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan capaian Rp3,225 triliun atau 77,06% dari target. Sementara itu penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat tumbuh 83,96% dengan penerimaan sebesar Rp128,93 miliar dengan pertumbuhan negatif sebesar -14,94%. Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 14,28% dibanding dengan tahun 2023 dengan nilai Rp.126,49 miliar.

Selain itu, sektor-sektor yang menjadi pendorong utama penerimaan pajak juga mengalami pertumbuhan yang kuat. Sektor Perdagangan Besar tumbuh sebesar 30,38% dan menyumbang kontribusi sebesar 29,55% dari total penerimaan, didukung oleh peningkatan aktivitas perdagangan kopi, teh, dan kakao. Di sisi lain, sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mencatat pertumbuhan sebesar 21.08% dengan kontribusi sebesar 9,08%, berkat peningkatan aktivitas ekonomi pada Bank Umum Konvensional.

Rapat ALCo ini juga membahas tentang persiapan implementasi penuh sistem Core Tax DJP, yang akan menyederhanakan administrasi perpajakan dan mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Implementasi Pemadanan NIK-NPWP yang dimulai sejak Juli 2024 juga terus dikawal dalam rangka integrasi sistem perpajakan yang lebih efisien.

Seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan, termasuk Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, serta Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung (DJPb), turut menyampaikan capaian dan strategi masing-masing dalam menjaga stabilitas perekonomian di wilayah Provinsi Lampung,” tambah Kumara.

Pada akhir acara, Kumara memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung penerimaan pajak untuk mencapai target. “Capaian ini adalah hasil kerja bersama, sinergi kuat antara DJP, instansi pemerintah lainnya, serta kontribusi aktif dari masyarakat,” ujar Kumara. Kumara juga menegaskan komitmen DJP untuk terus meningkatkan layanan kepada wajib pajak serta mendukung pembangunan nasional melalui penerimaan pajak.