Jakarta, 30 Juni 2020 - Terbagi dalam empat sesi, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar bekerja sama dengan empat KPP Wajib Pajak Besar melaksanakan webinar Prepopulated Pajak Masukan (PM). Acara dilaksanakan pada tanggal 29 dan 30 Juni 2020 secara daring.
Bertindak sebagai narasumber Harisman Isa Mohamad dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi. Peserta merupakan perwakilan dari wajib pajak yang terdaftar di KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dengan jumlah total peserta webinar sebanyak 834 orang. Acara berlangsung selama dua jam tiap sesi yang terdiri dari pemaparan, bimbingan teknis serta diakhiri dengan tanyajawab.
Harisman menyatakan bahwa Prepopulated PM bukan merupakan suatu aplikasi baru, melainkan sebuah fitur tambahan dari aplikasi e-Faktur yang selama ini telah digunakan. Manfaat dari fitur ini adalah untuk mengurangi pekerjaan manual yang selama ini dilakukan dalam menginput data pm dan data Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sehingga akan mengurangi terjadinya kesalahan input yang selama ini sering terjadi.
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar berharap dengan adanya fitur tambahan ini akan membantu wajib pajak dalam upaya untuk melaporkan SPT nya secara benar lengkap dan jelas.
#PajakKitaUntukKIta Narahubung Media: Dody Herawan Bidang P2 Humas Kanwil DJP Wajib Pajak Besar 021-22775100 08111807777 p2humaslto@pajak.go.id Twitter @Kanwil_LTO Instagram @Kanwil_LTO

- 1636 kali dilihat