Jakarta, 24 Desember 2024 – Per 30 November 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp63,24 triliun atau 84,22% dari target tahun 2024 sebesar Rp75,09 triliun. Realisasi penerimaan pajak tumbuh positif 5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perkembangan penerimaan pajak neto berbasis sektoral pada bulan November 2024 tumbuh positif 28,88% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp7,79 triliun. Sektor perdagangan yang menjadi kontributor utama mengalami pertumbuhan 65,11%. Pada bulan Januari sampai dengan November 2024, penerimaan bruto tiap-tiap sub sektor pada sektor perdagangan mengalami pertumbuhan positif ditopang subsektor perdagangan eceran, bukan mobil dan motor tumbuh positif 282,67%.
Berdasarkan Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta pada Selasa (24/12), kinerja penerimaan pajak di provinsi DKI Jakarta hingga periode November 2024 mencapai 92,84% dari target pajak 2024 atau sebesar Rp1.191,21 triliun. Pendapatan pajak secara neto masih mengalami kontraksi sebesar 0,68% (yoy). Penurunan signifikan harga komoditas masih menjadi sentra isu yang menggerus pendapatan pajak.
Kanwil DJP Jaksel II memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusi pembayaran pajak yang telah dilakukan. Kanwil DJP Jaksel II terus berupaya dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dengan dukungan dari seluruh pihak melalui pemenuhan kewajiban perpajakan yang baik.
#PajakKuatAPBNSehat
#PajakKitauntukKita
- 34 kali dilihat