Jakarta, 25 Agustus 2020 - Kanwil DJP Wajib Pajak Besar bekerja sama dengan semua KPP di lingkungan Kanwil serta didukung oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mengadakan kelas pajak. Kegiatan kelas pajak ini mengambil tema Sosialisasi Implementasi Aplikasi e-Bupot PPh-23/26 secara nasional. Acara dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan wajib pajak untuk mengaplikasikan e-Bupot yang akan berlaku secara nasional pada bulan September 2020.

Acara berlangsung secara daring pada tanggal 25 Agustus 2020 dari pukul 10.00 sampai 16.00 yang terbagi dalam dua sesi. Total peserta yang hadir sebanyak 1.100 peserta dengan sebagian mengikuti acara secara “relay”. Peserta merupakan perwakilan dari para wajib pajak yang terdaftar di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar beserta cabang-cabang wajib pajak yang terdaftar di kanwil lain.

Narasumber yang hadir dalam acara ini ialah Bapak Harisman Isa Muhammad dari Direktorat TIK yang sekaligus memandu acara secara langsung. Dalam pengantarnya Harisman mengatakan bahwa e-Bupot ini sangat membantu para wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung administrasi operasional keseharian wajib pajak.